Hukum  

Polisi Amankan Terduga Pembakar Pasar Batu-Batu Soppeng

SULSELTA.NET, Soppeng — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Soppeng mengamankan seorang pria berinisial MA (29) yang diduga terlibat dalam kebakaran Pasar Sentral Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/10/2026) malam.

Kebakaran yang menghanguskan sekitar 149 los dan kios pedagang itu diduga dipicu perselisihan pribadi antara MA dan seseorang di kawasan pasar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, sebelum kebakaran terjadi, MA diduga terlibat cekcok dengan seseorang yang disebut sempat mengancam akan memukulnya.

Merasa sakit hati, MA kemudian diduga melontarkan ancaman akan membakar pasar apabila orang yang berselisih dengannya tidak datang meminta maaf sebelum pukul 19.00 WITA.

Menurut informasi awal penyelidikan, MA diduga melakukan pembakaran sekitar pukul 18.57 hingga 19.00 WITA menggunakan bahan bakar jenis pertalite yang disimpan dalam botol bekas serta korek gas.

Api dilaporkan pertama kali membakar bangunan lama di bagian tengah pasar sebelum merambat dengan cepat ke sejumlah los dan kios yang memiliki material mudah terbakar.

Besarnya kobaran api membuat petugas pemadam kebakaran mengerahkan delapan unit armada dari Kabupaten Soppeng dengan bantuan satu unit armada dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Proses pemadaman berlangsung lebih dari lima jam. Api akhirnya dilaporkan berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.35 WITA, Minggu (25/10/2026).

Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa ini. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada sekitar 149 los dan kios pedagang.

Polisi Amankan Terduga Pelaku Tanpa Perlawanan

Saat proses pemadaman masih berlangsung, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Soppeng melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian mendatangi kediaman MA di Kecamatan Marioriawa.

Sekitar pukul 22.00 WITA, Sabtu malam, MA berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kebakaran, berupa botol bekas wadah bahan bakar dan korek gas.

MA selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam peristiwa kebakaran.

Polisi Dalami Kondisi Kesehatan Terduga Pelaku

Selain menyelidiki penyebab kebakaran, kepolisian juga mendalami informasi mengenai kondisi kesehatan kejiwaan MA.

Berdasarkan keterangan awal pihak keluarga, MA disebut memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan masih menjalani pengobatan rawat jalan.