SEMMI Gowa Apresiasi Polda Sulsel Tangani Kasus Korupsi

SULSELTA.NET, Gowa — Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Gowa, Muhammad Fajrin, mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Gowa sebagai tersangka.

Apresiasi itu secara khusus ditujukan kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yang menangani tindak pidana korupsi.

Muhammad Fajrin menilai perkembangan penanganan perkara yang telah lama bergulir di Kabupaten Gowa menjadi perhatian serius masyarakat. Karena itu, ia berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Menurut Fajrin, langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel perlu mendapat dukungan sekaligus pengawasan publik agar proses penyelesaian perkara dapat memberikan kepastian hukum.

Ia menyampaikan bahwa SEMMI Cabang Gowa mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Gowa.

Fajrin berharap penanganan kasus ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih, baik terhadap pejabat publik maupun pihak lainnya.

Fajrin menegaskan bahwa setiap orang harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama tanpa memandang jabatan, kekuasaan, ataupun kepentingan tertentu.

Dorong Transparansi Penanganan Perkara

SEMMI Cabang Gowa juga mendorong Polda Sulsel untuk konsisten menangani perkara hingga tahapan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fajrin menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya spekulasi.

Ia berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel tetap berpegang pada fakta dan alat bukti yang sah dalam setiap tahapan proses hukum.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai organisasi mahasiswa, SEMMI Cabang Gowa menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab.

Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara konstruktif tanpa mengganggu independensi aparat penegak hukum.

Fajrin turut mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.