Operator Ekskavator Tewas Tertimbun Longsor Tambang di Bone

SULSELTA.NET, Bone — Seorang operator ekskavator berusia 32 tahun meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di lokasi tambang galian C di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (24/7/2026) pagi.

Korban yang dalam sejumlah laporan teridentifikasi bernama Irpan sedang melakukan pengerukan material batu gunung dan timbunan sirtu menggunakan ekskavator ketika peristiwa terjadi.

Kapolsek Barebbo AKP Muhlis menerangkan, korban awalnya melakukan pengerukan material tambang yang kemudian dimuat ke dalam sebuah dump truck. Setelah proses pemuatan pertama selesai, korban kembali mengoperasikan ekskavator untuk melakukan pengerukan berikutnya.

Saat aktivitas tersebut berlangsung, tebing tambang yang terdiri atas tanah bercampur batu gunung tiba-tiba longsor dan mengarah ke posisi alat berat.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan melompat keluar dari alat berat. Namun, material longsoran tetap menimpa korban.

Para buruh pengangkut batu yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban dari timbunan. Setelah berhasil dievakuasi, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah laporan menyebut korban mengoperasikan ekskavator PC 200 merek Hitachi. Aktivitas pengerukan di lokasi juga disebut menggunakan pola pengerukan berbentuk “payung”, yakni mengambil material pada bagian atas lokasi tambang sebelum dimuat ke dump truck.

Meski demikian, belum ada kesimpulan resmi bahwa pola pengerukan tersebut menjadi penyebab longsor. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Personel kepolisian telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Lokasi kejadian juga dilaporkan telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi turut mendalami penerapan prosedur keselamatan kerja dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Sementara itu, informasi mengenai status perizinan aktivitas tambang di lokasi kejadian masih memerlukan konfirmasi resmi dari instansi berwenang. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi yang memastikan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) lokasi tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Bone untuk memastikan penyebab longsor serta berbagai aspek yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di lokasi kejadian. (*)

Editor :
Albar Arianto

banner 120x600