Tim URC Polres Bantaeng Patroli Antisipasi Kejahatan C3

SULSELTA.NET, Bantaeng — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, menggelar patroli mobile pada jam rawan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng, Sabtu (19/9/2026) malam.

Kejahatan C3 yang menjadi fokus antisipasi meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli dimulai pukul 23.00 WITA dengan menyisir sejumlah ruas jalan umum di Kecamatan Bantaeng, Bissappu, dan Pajukukang.

Sebelum patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan arahan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., didampingi KBO Satreskrim IPDA Ridwan, S.Sos.

Dalam pengarahan tersebut, personel menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas, mempertegas Standar Operasional Prosedur (SOP), serta memetakan rute yang dinilai rawan dan menjadi sasaran patroli.

AKP Andi Aldiansyah menjelaskan, Tim URC bergerak menyambangi berbagai lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah hukum Polres Bantaeng.

Patroli mobile yang dipimpin Aipda Sabil tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada rute dan peta kerawanan daerah. Kegiatan diarahkan untuk mencegah peluang terjadinya tindak pidana, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan.

Selain memantau situasi di sepanjang jalur patroli, personel menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai keamanan kendaraan bermotor.

Masyarakat diimbau tidak meninggalkan sepeda motor tanpa pengamanan. Warga juga diminta memastikan setang kendaraan terkunci serta lubang kunci kontak dalam keadaan tertutup saat memarkirkan kendaraan. (Red)

banner 120x600