SULSELTA.NET, Pidie — Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar laboratorium narkotika ilegal yang disebut sebagai terbesar dalam sejarah Indonesia di Kabupaten Pidie, Aceh.
Dalam pengungkapan kasus yang diumumkan pada Jumat (23/10/2026), aparat mengamankan 11 tersangka serta menyita hampir 1,2 ton bruto barang bukti narkotika, termasuk sabu cair dan sabu kristal yang dikenal dengan sebutan Blue Ice.
Pengungkapan laboratorium narkotika ilegal ini disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Operasi dilakukan setelah aparat menyelidiki dugaan aktivitas produksi dan peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional.
Sebelas Tersangka Diamankan
Sebanyak 11 orang ditangkap dalam rangkaian operasi di sejumlah wilayah Aceh. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara asing (WNA) asal China.
Kedua WNA diduga berperan sebagai tenaga ahli kimia yang bertugas mengolah bahan baku narkotika menjadi sabu kristal siap edar.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 20 drum berisi metamfetamin cair atau meth oil serta sekitar 500 kilogram sabu kristal.
Aparat juga menemukan sejumlah peralatan produksi, antara lain mesin pendingin, alat penyinaran, dan mesin cuci yang telah dimodifikasi untuk mendukung proses pengolahan narkotika.
Laboratorium ilegal itu beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Diduga Terhubung Jaringan Narkoba Internasional
Berdasarkan hasil penyelidikan, laboratorium narkotika ilegal di Pidie diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba lintas negara yang melibatkan pelaku dari China, Malaysia, dan Indonesia.
Bahan baku narkotika diduga diselundupkan melalui jalur Asia Tenggara, melintasi Myanmar, Laos, dan Thailand sebelum masuk ke wilayah Banda Aceh.
Untuk menghindari pemeriksaan petugas, sindikat diduga menyamarkan bahan baku sabu cair menggunakan kemasan kaleng produk tertentu.
Setelah memperoleh informasi mengenai aktivitas mencurigakan, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi pusat produksi narkotika.
Polisi Kembangkan Penyelidikan
Pengungkapan laboratorium narkotika ilegal ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memberantas produksi dan peredaran narkoba di Indonesia.
Meski 11 tersangka telah diamankan, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan pemasok bahan baku dan pengendali distribusi narkotika.
Aparat juga menelusuri keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional yang diduga menjalankan aktivitas produksi dan penyelundupan narkoba.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat memperkirakan penyitaan hampir 1,2 ton narkotika berpotensi menyelamatkan sekitar enam juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.






