SULSELTA.NET, Makassar — Tim gabungan kepolisian menangkap seorang remaja berinisial MP (15) terkait kasus pengeroyokan dan pembusuran terhadap ARP (19) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
MP ditangkap pada Senin (26/10/2026) di Jalan Damai Ongkoe, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, setelah sempat melarikan diri dari kejaran polisi.
Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Biringkanaya dengan bantuan Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasus ini bermula pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban ARP diduga dihadang dan dikeroyok oleh sekelompok remaja di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kekerasan berupa pukulan dan tendangan. Para pelaku juga diduga menggunakan balok kayu untuk menyerang korban.
Di tengah pengeroyokan, korban terkena anak panah busur yang menancap di bagian dada. Akibat luka yang dialaminya, ARP dilarikan ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Abdullah Mataram, kemudian mengarah pada keberadaan MP di wilayah Kabupaten Maros.
Tim gabungan selanjutnya mendatangi lokasi persembunyian MP di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu. Remaja berusia 15 tahun itu berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, MP mengakui keterlibatannya dalam peristiwa pengeroyokan dan pembusuran yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian dada.
Polisi menduga MP merupakan orang yang melepaskan anak panah busur ke arah korban. Meski demikian, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
Hingga kini, kepolisian masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam kelompok kekerasan maupun aksi kriminalitas jalanan.






