SULSELTA.NET, Makassar — Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul pemberitaan yang mengaitkan seorang anggota kepolisian dengan dugaan pemberian perlindungan terhadap aktivitas judi sabung ayam jenis Bangkok.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan bersama Kanit Reskrim AKP Andi Ilham melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang menjadi sorotan di Kelurahan Borong, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan lokasi dan pengumpulan keterangan dari warga sekitar, pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan aktivitas perjudian sebagaimana yang diberitakan.
Berawal dari Penggerebekan Dua Lokasi
Sebelumnya, pada Kamis (22/10/2026), personel Polsek Manggala melakukan penyisiran terhadap dua lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam.
Kedua lokasi berada di Jalan Dg. Hayo Pattunuang dan kawasan perkebunan Jalan Bukit Batu, Kecamatan Manggala.
Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan lima pria dan lima ekor ayam aduan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang pria yang berada di lokasi dilaporkan sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis badik hingga menyebabkan seorang anggota kepolisian mengalami luka lecet.
Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan awal yang diberitakan, polisi belum menemukan uang tunai yang dapat diidentifikasi sebagai taruhan perjudian di lokasi penggerebekan.
Mencuat Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Persoalan berkembang setelah ada pemberitaan pada Senin (26/10/2026) mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disebut telah berlangsung setiap akhir pekan selama sekitar dua bulan.
Pemberitaan itu turut menyoroti dugaan adanya perlindungan dari oknum anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polsek Manggala.
Seorang anggota berinisial A dikaitkan dengan dugaan pemberian perlindungan, sementara penyelenggara kegiatan juga disebut menggunakan inisial A.
Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.
Saat dimintai tanggapan, Kanit Reskrim Polsek Manggala AKP Andi Ilham menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui aktivitas sabung ayam sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan.
Ia juga mendorong masyarakat dan media untuk ikut mengawasi serta menyampaikan informasi apabila ditemukan bukti keterlibatan oknum aparat dalam praktik perjudian.
Kapolsek Turun Langsung Periksa Lokasi
Menanggapi perkembangan pemberitaan, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan bersama AKP Andi Ilham dan jajaran melakukan pengecekan lapangan pada Rabu (28/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan di lokasi yang menjadi objek pemberitaan di wilayah Kelurahan Borong.
Selain memantau kondisi sekitar, petugas juga meminta keterangan warga untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas di kawasan tersebut.
Dari hasil pengecekan itu, pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan kegiatan perjudian saat pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, AKP Andi Ilham menjelaskan bahwa informasi mengenai anggota kepolisian yang namanya dikaitkan dengan dugaan perlindungan perjudian telah ditindaklanjuti melalui pendalaman internal.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang ditangani secara proporsional sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.
Polsek Manggala Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilainya belum melalui proses konfirmasi secara memadai kepada pimpinan Polsek Manggala.
Menurutnya, informasi yang menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum perlu disampaikan secara berimbang dengan mengedepankan verifikasi dan prinsip jurnalistik.
Hal itu dinilai penting agar pemberitaan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.
Di sisi lain, tidak ditemukannya aktivitas perjudian saat pengecekan pada Rabu (28/10/2026) tidak serta-merta membuktikan bahwa kegiatan serupa tidak pernah berlangsung sebelumnya.
Begitu pula dengan dugaan keterlibatan oknum kepolisian yang tetap memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.






