Dana Bergulir BUMDes Tellulimpoe Disorot, Kejari Soppeng Didesak Usut Dugaan Penyimpangan

SULSELTA, Soppeng — Pengelolaan dana bergulir Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana penyertaan modal kepada masyarakat. Dugaan tersebut mendorong Sivil Independen Nasional (SIN) Sulawesi Selatan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng melakukan pengusutan secara menyeluruh.

Menurut informasi yang disampaikan SIN Sulsel, dana bergulir yang bersumber dari penyertaan modal desa diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya. Organisasi tersebut menilai terdapat indikasi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu sehingga berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara maupun masyarakat. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum dibuktikan melalui proses hukum.

Sekretaris Jenderal SIN Sulsel, AAS, meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan tersebut secara tuntas agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala Desa Tellulimpoe, Darwis, menyampaikan bahwa kegiatan usaha BUMDes masih berjalan. Sementara terkait pengelolaan dana bergulir, ia menjelaskan Ketua BUMDes saat ini sedang sakit dan telah menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri. Darwis belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan maupun kondisi dana bergulir yang dipersoalkan.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazam, disebut telah dikonfirmasi mengenai desakan tersebut. Namun hingga informasi ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Soppeng mengenai langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan. (*)

Editor :
Albar Arianto

banner 120x600