SULSELTA.NET, Wajo — Aksi protes warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, yang menanam pohon pisang di ruas Jalan Provinsi Wajo–Sidrap sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jalan rusak, berakhir damai setelah dilakukan komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, DPRD Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Perkembangan terbaru ditandai dengan permohonan maaf Kepala Desa Lautang kepada Gubernur Sulsel serta pembersihan pohon pisang dari badan jalan.
Aksi tersebut bermula pada Senin (6/7) malam ketika puluhan warga Desa Lautang turun ke ruas Jalan Poros Wajo–Sidrap dengan membawa cangkul dan linggis. Mereka menanam pohon pisang setinggi sekitar satu hingga dua meter di sejumlah titik jalan yang rusak sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang belum kunjung diperbaiki secara menyeluruh.
Warga menilai ruas jalan tersebut telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun. Mereka juga mempertanyakan progres pengerjaan Paket 4 proyek Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada ruas Anabanua–Malake sepanjang sekitar 28,6 kilometer yang diduga mengalami perubahan desain sehingga wilayah Desa Lautang belum memperoleh pengaspalan sebagaimana yang diharapkan. Peristiwa itu kemudian direkam dan videonya viral di berbagai platform media sosial.
Sehari setelah aksi berlangsung, Pemerintah Kecamatan Belawa bersama Pemerintah Desa Lautang memfasilitasi komunikasi antara warga dengan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif. Dalam komunikasi tersebut disampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan dikawal agar masuk dalam pembahasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2027 untuk perbaikan permanen jalan. Selain itu, pemerintah juga menjanjikan penanganan sementara melalui perataan lubang jalan guna mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Perkembangan kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan tanggapan saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros pada Rabu (8/7). Pernyataannya mengenai aksi penanaman pohon pisang sempat memunculkan beragam tanggapan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kemudian memberikan klarifikasi bahwa pernyataan gubernur tidak dimaksudkan untuk menghentikan pembangunan jalan ataupun mengabaikan aspirasi warga. Pemerintah menjelaskan bahwa tindakan menanam pohon di badan jalan dinilai dapat menghambat proses perbaikan karena berpotensi mengganggu mobilitas alat berat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.
Sebagai tindak lanjut atas komunikasi yang telah dilakukan, Kepala Desa Lautang, Rustam, pada Kamis (9/7) menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Sulawesi Selatan melalui video berdurasi sekitar satu menit lima puluh detik. Permohonan maaf tersebut disampaikan atas aksi spontan yang dilakukan warganya sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Pada hari yang sama, Pemerintah Desa Lautang bersama petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Selatan bergotong royong mencabut seluruh pohon pisang yang sebelumnya ditanam di badan jalan. Pembersihan dilakukan agar arus lalu lintas kembali normal sekaligus mendukung proses penanganan jalan yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan tingginya harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan infrastruktur jalan provinsi. Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme penganggaran dan penanganan infrastruktur sesuai kewenangan yang dimiliki. (*)
Editor :
Albar Arianto







