SULSELTA.NET, Parepare — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) durian musiman di Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, diwarnai ketegangan setelah Anggota DPRD Kota Parepare, Sappe, menghadang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (8/7/2026) sore. Aksi tersebut terekam video dan menjadi perbincangan di media sosial.
Penertiban dilakukan Satpol PP bersama instansi terkait sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan pemerintah. Warga mengeluhkan keberadaan lapak pedagang di bahu Jalan Bau Massepe yang dinilai mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
Saat petugas hendak melakukan penertiban, Sappe datang ke lokasi dan meminta agar pedagang tidak dipindahkan. Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai pemerintah belum menerapkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara adil.
Dalam keterangannya kepada sejumlah media, Sappe menilai pedagang durian musiman hanya memanfaatkan momentum musim panen untuk mencari nafkah. Menurutnya, pemerintah seharusnya juga menindak pelaku usaha lain yang diduga melanggar ketentuan Perda sehingga penegakan aturan tidak terkesan tebang pilih.
Sappe juga menyoroti sejumlah titik di Kota Parepare yang menurutnya belum mendapat penanganan serupa meski berpotensi menimbulkan kemacetan. Ia meminta pemerintah menerapkan aturan secara konsisten kepada seluruh pihak tanpa membedakan skala usaha.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Parepare, Ulfa Lanto, menjelaskan penertiban dilakukan berdasarkan aduan masyarakat dan telah diawali dengan pendekatan persuasif. Petugas, kata dia, tidak langsung membongkar lapak, melainkan memberikan edukasi sekaligus menawarkan lokasi alternatif bagi para pedagang agar tetap dapat berjualan tanpa melanggar aturan.
Menurut Ulfa, pemerintah tetap berkomitmen melakukan penataan kawasan tersebut karena berada di jalur yang dikeluhkan masyarakat akibat berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Pemkot Parepare juga menegaskan penertiban akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini memicu beragam tanggapan di masyarakat. Sebagian pihak menilai langkah Sappe sebagai bentuk pembelaan terhadap pedagang kecil, sementara pemerintah menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. (*)
Editor :
Albar Arianto







