SULSELTA.NET, Makassar — Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kota Parepare dan Kabupaten Bantaeng kembali menjadi sorotan setelah Polda Sulawesi Selatan mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp69,9 miliar.
Pengungkapan yang diumumkan pada 2 Juni 2026 itu merupakan hasil penindakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel bersama jajaran Polres terhadap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode Maret hingga Mei 2026. Sebanyak 37 kasus berhasil diungkap dengan puluhan tersangka diamankan serta berbagai barang bukti disita, mulai dari kapal tanker, kapal pengangkut BBM, mobil tangki, kendaraan operasional hingga ratusan ribu liter BBM bersubsidi.
Kasus terbesar yang diungkap aparat adalah dugaan penyelundupan sekitar 120 ribu liter biosolar bersubsidi dari Sulawesi Selatan menuju Kalimantan menggunakan kapal tanker. Polisi menyebut jaringan tersebut diduga memanipulasi dokumen pengiriman untuk mengelabui pengawasan sebelum BBM dipasarkan ke sektor industri di luar wilayah Sulawesi Selatan. Dalam perkara tersebut, aparat menetapkan tujuh tersangka dan masih mengembangkan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
Kapolda Sulsel juga menyampaikan bahwa dari keseluruhan pengungkapan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, aparat menyita satu unit kapal tanker, dua kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB), 18 mobil tangki, puluhan kendaraan operasional, 229.123 liter solar subsidi, 3.031 liter Pertalite serta ribuan tabung LPG subsidi. Nilai potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp69,9 miliar.
Di tengah pengungkapan kasus berskala besar tersebut, dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi juga mencuat di sejumlah daerah, termasuk Kota Parepare dan Kabupaten Bantaeng.
Di Kota Parepare, penyaluran biosolar di SPBU Ujung Bulu menjadi perhatian setelah muncul laporan dugaan adanya praktik jual beli barcode identitas pembelian BBM subsidi kepada pelansir. Dugaan tersebut diberitakan sejumlah media lokal dan memicu desakan agar pengawasan terhadap sistem digitalisasi penyaluran BBM subsidi diperketat. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun BPH Migas yang menyatakan dugaan tersebut telah terbukti atau menetapkan tersangka.
Sementara itu di Kabupaten Bantaeng, dugaan penyimpangan distribusi biosolar mencuat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan mobil tangki industri memasuki area SPBU Lambocca pada dini hari. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan desakan dari Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) kepada BPH Migas agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Di sisi lain, pihak pengawas SPBU menjelaskan kendaraan tersebut merupakan bagian dari proses distribusi pasokan resmi. Hingga saat ini belum terdapat hasil investigasi resmi dari BPH Migas maupun kepolisian mengenai dugaan tersebut.
Kelangkaan solar bersubsidi yang sempat terjadi di sejumlah daerah, termasuk Parepare, juga menjadi perhatian masyarakat. Antrean panjang kendaraan angkutan barang dan logistik di beberapa SPBU disebut berdampak terhadap meningkatnya biaya operasional serta mengganggu distribusi barang.
Menanggapi maraknya penyalahgunaan BBM subsidi, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas memberikan apresiasi kepada Polda Sulsel atas pengungkapan kasus berskala besar tersebut. Menurutnya, keberhasilan aparat menjadi langkah penting dalam menjaga agar penyaluran energi bersubsidi tetap tepat sasaran. BPH Migas juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum serta membuka layanan pengaduan masyarakat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum tersebut. Gubernur Sulsel menilai pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi momentum memperkuat pengawasan distribusi energi di daerah agar subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Editor :
Albar Arianto
Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan penyimpangan di SPBU Ujung Bulu, Parepare, dan SPBU Lambocca, Bantaeng, masih berstatus dugaan berdasarkan laporan yang berkembang dan belum terdapat putusan maupun hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. SULSELTA.NET akan memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan resmi dari pihak berwenang.







