Kekeringan Meluas, 50 Ribu Warga Makassar Terancam Krisis Air Bersih

SULSELTA.NET, Makassar — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat sebanyak 50.342 jiwa atau 14.564 kepala keluarga (KK) mulai terdampak bencana kekeringan yang memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut merupakan dampak musim kemarau yang menyebabkan sumber air tanah warga terus menyusut.

Berdasarkan hasil kaji cepat BPBD Kota Makassar, kekeringan saat ini telah menjangkau 173 titik yang tersebar di 27 kelurahan pada enam kecamatan. Dampaknya dirasakan oleh 12.717 rumah tinggal yang sebagian besar masih mengandalkan air tanah sebagai sumber utama kebutuhan sehari-hari.

Kecamatan Biringkanaya menjadi wilayah dengan dampak paling besar, yakni mencapai 58 titik dengan sekitar 14.787 jiwa terdampak. Selanjutnya Kecamatan Tallo sebanyak 36 titik, Manggala 29 titik, Tamalanrea 27 titik, Ujung Tanah 17 titik, dan Panakkukang enam titik.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, menjelaskan hasil asesmen menunjukkan puluhan ribu warga berpotensi terdampak kekeringan. Menurutnya, sekitar separuh dari total warga terdampak merupakan masyarakat yang selama ini mengandalkan sumur atau air tanah sebagai sumber utama air bersih sehingga penurunan debit air sangat memengaruhi kebutuhan harian mereka.

Selain berkurangnya debit air tanah, BPBD juga memperkirakan cadangan air baku Perumda Air Minum (PDAM) Makassar hanya mampu bertahan sekitar 30 hari apabila kondisi cuaca kering terus berlanjut. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memperluas dampak krisis air bersih apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Untuk mengurangi dampak kekeringan, BPBD telah menyiagakan 180 personel, 57 unit tandon air, empat unit pompa air, serta armada distribusi air bersih guna melayani masyarakat di kawasan terdampak. Bantuan diprioritaskan kepada warga yang belum memperoleh layanan air perpipaan dan bergantung pada sumber air tanah.

BPBD juga mengusulkan kepada Pemerintah Kota Makassar agar segera menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan, mempermudah mobilisasi sumber daya, serta membuka akses penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Pemerintah Kota Makassar menyatakan pemantauan terhadap kondisi cuaca dan ketersediaan air bersih akan terus dilakukan selama musim kemarau berlangsung. BPBD mengimbau masyarakat menggunakan air secara bijak serta segera melaporkan kepada pemerintah setempat apabila mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar distribusi bantuan dapat dilakukan sesuai tingkat kebutuhan. (*)

Editor :
Albar Arianto

banner 120x600