SULSELTA.NET, Luwu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan uang ganti kerugian (UGK) pengadaan tanah senilai sekitar Rp17,5 miliar kepada masyarakat terdampak pembangunan perpanjangan runway Bandar Udara I Lagaligo Bua, Kabupaten Luwu. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk mendukung pengembangan infrastruktur transportasi udara di wilayah Luwu Raya.
Proses pengadaan tanah diawali dengan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu, Kementerian Perhubungan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan pendataan kepemilikan lahan, sosialisasi kepada masyarakat, penetapan lokasi pembangunan, hingga inventarisasi bidang tanah dan penilaian besaran ganti kerugian oleh tim penilai independen.
Selanjutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan pembayaran uang ganti kerugian secara bertahap kepada warga yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Proses pembayaran dilakukan dengan verifikasi dokumen kepemilikan guna memastikan hak masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada pertengahan Juli 2026, pelaksana pengadaan tanah juga menggelar musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian yang dihadiri unsur Pengadilan Negeri Belopa, Kejaksaan Negeri Luwu, serta Kepolisian Resor Luwu. Kehadiran aparat penegak hukum bertujuan mengawal seluruh tahapan agar berlangsung transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Puncak proses tersebut berlangsung pada 23 Juli 2026 saat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan secara simbolis uang ganti kerugian kepada masyarakat pemilik lahan. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp17,59 miliar atau dibulatkan menjadi Rp17,5 miliar untuk bidang tanah yang berada di Desa Pabbaresseng dan Desa Tanarigella, Kecamatan Bua. Pemerintah Kabupaten Luwu menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan pengembangan Bandara Bua.
Setelah proses pengadaan tanah diselesaikan sesuai ketentuan, lahan yang telah dibebaskan akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk pembangunan fisik perpanjangan runway. Pengembangan tersebut diharapkan meningkatkan kapasitas operasional Bandara I Lagaligo Bua sehingga mampu melayani pesawat berbadan lebih besar dan memperkuat konektivitas transportasi udara bagi Luwu Raya.
Editor :
Albar Arianto







