SULSELTA.NET, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memberikan klarifikasi atas polemik pernyataannya terkait aksi warga yang menanam pohon pisang di jalan provinsi yang rusak. Klarifikasi disampaikan setelah potongan video ucapannya viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan, pernyataan Gubernur bukan berarti pemerintah tidak akan memperbaiki jalan yang rusak. Menurut penjelasan resmi, maksud pernyataan tersebut adalah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat proses perbaikan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Polemik bermula setelah potongan video sambutan Andi Sudirman saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros pada Selasa (7/7/2026) beredar luas di media sosial. Dalam video itu, pernyataannya mengenai aksi penanaman pohon pisang di jalan rusak ditafsirkan oleh sebagian warganet sebagai sikap pemerintah yang enggan memperbaiki jalan yang menjadi lokasi aksi protes.
Melalui klarifikasi yang disampaikan pada Rabu (8/7/2026), Andi Sudirman menegaskan Pemerintah Provinsi Sulsel tetap menjalankan pembangunan infrastruktur berdasarkan perencanaan, kontrak kerja, skala prioritas, kesiapan teknis, serta kemampuan anggaran daerah. Ia juga mengajak masyarakat mendukung proses pembangunan agar pekerjaan di lapangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Pemprov Sulsel juga memastikan Program Pembangunan Jalan Provinsi sepanjang 1.000 kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP) tetap berlanjut. Pada 5 Juli 2026, pemerintah telah memulai groundbreaking Paket 6 MYP yang mencakup sekitar 20 ruas jalan di sembilan kabupaten/kota. Sementara itu, pekerjaan Paket 1 hingga Paket 5 terus berjalan di sejumlah daerah dengan tahapan pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, hingga preservasi jalan.
Di hari yang sama, Gubernur juga melakukan groundbreaking proyek duplikasi Jembatan Sungai Maros A di jalur poros Makassar–Maros sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan di Jalur Trans Sulawesi.
Pemerintah Provinsi Sulsel berharap masyarakat terus mengawal pembangunan infrastruktur secara konstruktif dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pekerjaan di lapangan. Pemprov menegaskan seluruh penanganan jalan provinsi akan dilakukan secara bertahap sesuai perencanaan dan program yang telah ditetapkan. (*)
Editor :
Albar Arianto







