Daerah  

Jalan Baru Diaspal Sehari Disebut Rusak di Bantaeng

SULSELTA.NET, Bantaeng — Pekerjaan pengaspalan jalan di Dusun Bawa, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menuai sorotan setelah permukaan jalan disebut mengalami retak, kerusakan, dan lubang tak lama setelah dikerjakan.

Pekerjaan pengaspalan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026. Kondisinya kemudian mendapat perhatian dari dua aktivis Bantaeng, Idris Reformasi dan Muhammad Akbar, yang meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap kualitas pekerjaan.

Selain pengaspalan, keduanya juga menyoroti kondisi pekerjaan talud di lokasi yang sama yang disebut telah mengalami kerusakan meski belum lama dikerjakan.

Idris Reformasi menilai pemeriksaan diperlukan karena pekerjaan tersebut menggunakan anggaran negara sehingga kualitas hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Idris, penggunaan uang negara untuk pembangunan seharusnya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu yang semestinya. Apabila kerusakan benar terjadi hanya dalam waktu singkat setelah pekerjaan dilaksanakan, kondisi tersebut menurutnya perlu diperiksa.

Ia menegaskan keberhasilan proyek tidak semestinya hanya diukur berdasarkan penyelesaian pekerjaan secara administratif. Kualitas hasil pekerjaan di lapangan juga harus menjadi ukuran.

Idris meminta pihak terkait memastikan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.

Senada, Muhammad Akbar mendesak instansi teknis dan pihak berkompeten turun langsung ke lokasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Menurut Akbar, masyarakat Dusun Bawa berhak memperoleh infrastruktur jalan yang tidak sekadar selesai dikerjakan, tetapi juga memiliki kualitas dan daya tahan yang layak.

Ia meminta pemerintah tidak hanya berpatokan pada laporan pekerjaan, melainkan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.

Akbar juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi material yang digunakan, ketebalan pekerjaan, metode pelaksanaan, kualitas hasil pekerjaan, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek teknis maupun administratif, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. (Red)

banner 120x600