Mengenal Passobis, Jangan Sampai Jadi Korban

SULSELTA.NET, Makassar — Istilah passobis mungkin sudah tidak asing bagi sebagian masyarakat Sulawesi Selatan. Sebutan ini kerap dikaitkan dengan pelaku penipuan daring yang memanfaatkan telepon, media sosial, aplikasi percakapan, hingga berbagai bentuk rekayasa sosial untuk memperdaya korban.

Di balik istilah tersebut terdapat ancaman yang nyata. Pelaku penipuan daring terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebiasaan masyarakat. Modusnya pun beragam, mulai dari transaksi jual beli fiktif, undian berhadiah palsu, penyamaran sebagai pihak tertentu, hingga pengiriman tautan dan berkas mencurigakan.

Karena itu, mengenali cara kerja passobis menjadi penting agar masyarakat Sulsel tidak mudah terjebak.

Apa Itu Passobis?

Passobis merupakan istilah yang digunakan secara lokal untuk menyebut pelaku penipuan daring. Istilah tersebut juga kerap muncul dalam pemberitaan pengungkapan kasus penipuan online oleh aparat kepolisian di Sulawesi Selatan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku umumnya berusaha membangun kepercayaan korban. Komunikasi dibuat meyakinkan sehingga korban merasa sedang berhadapan dengan penjual, petugas, perusahaan, kerabat, atau pihak lain yang dapat dipercaya.

Ketika korban mulai percaya, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan tindakan tertentu, seperti mentransfer uang atau memberikan informasi yang seharusnya bersifat rahasia.

Di sinilah kewaspadaan menjadi penting. Penipuan daring tidak selalu dimulai dengan ancaman. Sebaliknya, pelaku dapat menggunakan komunikasi yang ramah dan meyakinkan untuk membuat calon korban lengah.

Kenali Modusnya

Salah satu pola yang perlu diwaspadai adalah penawaran barang melalui media sosial dengan harga yang sangat menarik. Korban dibuat yakin untuk melakukan pembayaran, tetapi barang yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Modus lainnya berupa informasi undian atau hadiah. Korban diberi kabar seolah-olah memenangkan sejumlah uang atau hadiah tertentu, kemudian diminta mengirim uang dengan alasan biaya administrasi, pajak, atau keperluan lainnya.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pesan yang mengandung tautan asing maupun berkas berekstensi APK. Pesan dapat dibuat menyerupai pemberitahuan paket, dokumen, undangan, atau informasi lainnya untuk membuat penerima penasaran dan membukanya.

Rekayasa sosial atau social engineering juga menjadi ancaman. Pelaku dapat menyamar sebagai orang atau lembaga tertentu dan menciptakan situasi mendesak agar korban tidak memiliki cukup waktu untuk memeriksa kebenaran informasi.

Karena itu, rasa panik, takut, tergiur keuntungan, dan keinginan bertindak cepat dapat menjadi celah yang dimanfaatkan dalam penipuan.

Jangan Terburu-buru Transfer

Ada satu kebiasaan sederhana yang dapat membantu masyarakat terhindar dari penipuan: jangan terburu-buru mengambil keputusan.

Jika seseorang meminta transfer uang secara mendadak, hentikan komunikasi sementara dan lakukan verifikasi melalui saluran lain. Jangan hanya mempercayai nama akun, foto profil, nomor telepon, atau identitas yang disampaikan melalui pesan.

Hal yang sama berlaku ketika menemukan barang dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga normal. Masyarakat perlu memeriksa kredibilitas penjual dan platform transaksi sebelum mengirim uang.

Informasi hadiah juga harus diverifikasi melalui kanal resmi perusahaan atau lembaga yang dicatut namanya.

Lindungi Data Pribadi

Masyarakat tidak boleh memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, maupun informasi rahasia perbankan kepada orang lain.

Jangan sembarangan membuka tautan atau memasang aplikasi dari berkas APK yang dikirim melalui aplikasi percakapan, terutama apabila pengirimnya tidak dikenal.

Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan bank, perusahaan, instansi pemerintah, kepolisian, jasa ekspedisi, atau pihak lainnya, cari nomor dan kanal resmi lembaga tersebut secara mandiri untuk melakukan konfirmasi.

Jangan melakukan verifikasi hanya melalui nomor atau tautan yang diberikan oleh pengirim pesan mencurigakan.

Sudah Terlanjur Menjadi Korban?

Jika sudah menjadi korban penipuan, jangan menghapus percakapan maupun bukti transaksi.

Simpan tangkapan layar percakapan, nomor telepon, akun media sosial, bukti transfer, nomor rekening tujuan, serta bukti digital lainnya yang berkaitan dengan kejadian.

Korban dapat melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Rekening yang diduga digunakan untuk tindak penipuan juga dapat diperiksa dan dilaporkan melalui layanan resmi pemerintah CekRekening.id.

Kecepatan mengambil langkah setelah menyadari adanya penipuan dapat membantu proses pelaporan dan penelusuran.

Waspada Sebelum Menjadi Korban

Perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan, tetapi pada saat bersamaan membuka ruang baru bagi tindak kejahatan.

Masyarakat Sulawesi Selatan tidak perlu takut menggunakan teknologi dan bertransaksi secara digital. Namun, kewaspadaan harus menjadi kebiasaan.

Jangan mudah percaya hanya karena seseorang mengetahui nama atau informasi tertentu tentang diri kita. Jangan terburu-buru mentransfer uang karena mendapat tekanan. Jangan membuka berkas atau tautan mencurigakan hanya karena penasaran.

Berhenti sejenak, periksa, dan pastikan kebenarannya sebelum bertindak.

Semakin masyarakat memahami pola penipuan dan menjaga data pribadinya, semakin kecil ruang bagi passobis untuk mendapatkan korban baru. (Redaksi)

banner 120x600