Propam Polres Bantaeng Larang Personel Bergaya Hidup Hedon

SULSELTA.NET, Bantaeng — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bantaeng menegaskan larangan bergaya hidup mewah atau hedon bagi seluruh personel sebagai upaya menjaga marwah dan citra institusi Kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan Kanit Provos Polres Bantaeng IPTU Nur Amin, S.Pd.I., mewakili Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., saat memberikan arahan kepada personel di Lapangan Apel Assiama Mapolres Bantaeng, Kamis (17/9/2026).

Nur Amin menekankan bahwa perilaku hidup mewah dan berlebihan tidak sejalan dengan nilai-nilai yang harus dijunjung anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Menurutnya, personel Polres Bantaeng harus menampilkan gaya hidup sederhana serta menjaga integritas dan profesionalisme. Gaya hidup hedonis dinilai dapat memunculkan stigma negatif terhadap anggota Polri.

Ia juga mengingatkan personel agar bijak menggunakan media sosial. Kemajuan teknologi dan tingginya penggunaan media sosial membuat perilaku anggota semakin mudah menjadi perhatian masyarakat.

Karena itu, personel diminta tidak mengunggah konten yang memamerkan kemewahan maupun gaya hidup konsumtif. Nur Amin menekankan bahwa media sosial merupakan ruang publik sehingga setiap anggota perlu menjaga etika digital dan mempertimbangkan dampak dari konten yang dipublikasikan.

Penekanan tersebut juga dilakukan melalui sosialisasi bersama Sipropam Polres Bantaeng sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap perilaku hedonis di lingkungan kepolisian.

Nur Amin mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan jajarannya, termasuk penyuluhan Sipropam mengenai larangan hidup hedonis di kalangan anggota Polri sebagaimana direktif Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ia berharap seluruh personel beserta keluarga besar Polres Bantaeng dapat menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menerapkan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Nur Amin, hidup sederhana bukan berarti kekurangan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan integritas sebagai anggota Polri yang mendapat kepercayaan masyarakat.

Melalui penegasan tersebut, personel Polres Bantaeng diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga perilaku dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital demi mempertahankan etika, integritas, dan citra institusi Kepolisian. (Red)

banner 120x600