SULSELTA.NET, Maros — Seorang warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Valenth A. Tambuto (24), ditemukan meninggal dunia di Kota Yerevan, Armenia. Korban ditemukan di kamar tempat tinggalnya dalam kondisi mengenaskan dengan tangan, kaki, dan mulut terikat menggunakan lakban. Hingga kini, otoritas setempat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Informasi yang dihimpun dari keterangan keluarga menyebutkan, Valenth terakhir kali berkomunikasi dengan keluarganya di Maros pada Selasa (14/7/2026) malam waktu Armenia atau Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Setelah komunikasi tersebut, telepon seluler korban tidak lagi dapat dihubungi sehingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga.
Pada Rabu (15/7/2026), kekasih korban yang berada di Filipina mulai merasa ada yang tidak biasa karena Valenth tidak memberikan kabar seperti biasanya. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya hampir selalu saling berkirim pesan setiap jam.
Merasa khawatir, kekasih korban kemudian menghubungi salah seorang rekan kerja Valenth di Armenia dan meminta agar kondisi korban diperiksa di kamar mes tempat ia tinggal.
Saat rekan kerja mendatangi kamar tersebut pada malam hari, mereka melihat seseorang berada di atas tempat tidur dengan tubuh tertutup selimut sehingga semula diduga sedang tertidur. Namun setelah selimut dibuka, Valenth ditemukan telah meninggal dunia.
Keluarga menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi kaki, tangan, dan mulut terikat rapat menggunakan lakban. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang di Armenia untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak keluarga menduga Valenth menjadi korban pembunuhan. Dugaan tersebut didasarkan pada informasi yang mereka peroleh mengenai persoalan internal di lingkungan tempat korban bekerja.
Menurut keterangan keluarga, terdapat dugaan persoalan terkait penggelapan uang perusahaan senilai sekitar Rp250 juta. Keluarga menyebut korban diduga sempat diajak oleh oknum tertentu untuk ikut membawa kabur uang tersebut, namun menolak. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, penolakan itu diduga menjadi salah satu alasan yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan motif tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum dikonfirmasi oleh kepolisian Armenia maupun otoritas resmi yang menangani perkara.
Keluarga berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Selain itu, keluarga juga meminta Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI serta Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berwenang untuk terus mengawal proses hukum sekaligus membantu percepatan pemulangan jenazah ke Indonesia.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum di Armenia mengenai penyebab pasti kematian korban, hasil autopsi, identitas pelaku, maupun adanya penetapan tersangka. Proses investigasi masih berlangsung. (*)
Editor :
Albar Arianto







