SULSELTA.NET, Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026 dengan aksi penanaman lebih dari satu juta bibit mangrove secara serentak di berbagai wilayah Indonesia, Minggu (26/7/2026).
Menurut data KLH/BPLH, penanaman dilaksanakan di 162 titik pada 37 provinsi dengan cakupan area 364,11 hektare. Kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 25.000 peserta yang berasal dari kalangan pelajar, komunitas, serikat pekerja, hingga masyarakat umum.
Kegiatan berskala nasional itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan dan pemulihan ekosistem pesisir. Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi KLH/BPLH bersama Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, serta berbagai unsur masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologis sekaligus mendukung kehidupan masyarakat pesisir.
Menurut Jumhur, mangrove tidak sekadar kumpulan pohon di kawasan pesisir, tetapi berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi daratan, menopang sumber kehidupan masyarakat, menyimpan karbon, serta menjadi habitat keanekaragaman hayati. Karena itu, perlindungan mangrove dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan dan masa depan generasi Indonesia.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025, Indonesia memiliki kawasan mangrove lebih dari 3,45 juta hektare. Luasan tersebut mewakili sekitar 20 hingga 25 persen ekosistem mangrove dunia.
Di tengah peran strategis tersebut, ekosistem mangrove masih menghadapi berbagai tekanan, antara lain alih fungsi lahan, pencemaran, serta eksploitasi yang tidak terkendali.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove sebagai landasan untuk menjalankan perlindungan dan pemulihan mangrove secara terpadu.
KLH/BPLH juga mendorong Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) periode 2026–2055 sebagai instrumen pengelolaan jangka panjang. Pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove digunakan untuk menyelaraskan fungsi perlindungan lingkungan dengan pemanfaatan secara berkelanjutan.
Pada tingkat masyarakat, program Desa Mandiri Peduli Mangrove turut diarahkan untuk mendorong pengelolaan mangrove secara lestari, termasuk melalui kegiatan ekowisata dan pengembangan produk berbasis mangrove.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan Kementerian Kehutanan berkomitmen meningkatkan rehabilitasi mangrove. Dari keseluruhan mangrove nasional, sekitar 2,73 juta hektare berada dalam kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan.
Menurut Rohmat, masyarakat sekitar juga dilibatkan dalam rehabilitasi mangrove, salah satunya melalui Kebun Bibit Rakyat Mangrove.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen kementeriannya dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekologi dan ekonomi melalui pendekatan ekonomi biru. Salah satu program yang diarahkan untuk mendukung upaya tersebut adalah revitalisasi kawasan Pantai Utara Jawa, termasuk restorasi mangrove.
Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melindungi serta memulihkan ekosistem pesisir.
Upaya perlindungan, pemulihan, dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan diharapkan menjadi fondasi dalam menjaga kawasan pesisir sekaligus mengamankan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (*)
Editor :
Albar Arianto







