SULSELTA.NET, Tana Toraja — DPRD Tana Toraja mengeluarkan tujuh tuntutan menyusul 173 siswa dan guru yang mengalami gangguan kesehatan dan diduga keracunan setelah mengonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makale Batupapan 1.
Berdasarkan data Satgas MBG Tana Toraja hingga Jumat (4/9/2026) pukul 20.30 WITA, sebanyak 173 siswa dan guru telah mendapatkan penanganan medis di tiga rumah sakit dan tiga puskesmas.
Para korban berasal dari SMP Negeri 1 Makale dan SMP Negeri 2 Makale. Mereka sebelumnya mengonsumsi menu MBG pada Rabu (2/9/2026).
Sehari kemudian, Kamis (3/9/2026), sejumlah siswa dan guru mulai mengalami gangguan pencernaan seperti mual, muntah, pusing, dan diare hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Dari keseluruhan korban, 165 orang sempat ditangani di RS Sinar Kasih, RSUD Lakipadada, dan RS Fatima. Delapan korban lainnya mendapatkan pelayanan di Puskesmas Rembon, Batusura, dan Makale.
Sekretaris Daerah Tana Toraja sekaligus Ketua Satgas MBG Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, menyatakan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait penyebab kejadian tersebut.
Dinas Kesehatan telah mengambil sejumlah sampel, termasuk sisa makanan dan muntahan korban, untuk diperiksa di Makassar. Karena itu, penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa dan guru masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
DPRD Gelar RDP
Kasus tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Tana Toraja, Jumat (4/9/2026).
RDP dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante dan dihadiri antara lain unsur Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, pengelola SPPG Makale Batupapan 1, serta orang tua siswa.
Pertemuan berlangsung alot. Anggota DPRD dan sejumlah orang tua mempertanyakan pengelolaan serta pengawasan makanan setelah banyak siswa dan guru harus mendapatkan perawatan.
Dalam RDP tersebut, pernyataan salah satu perwakilan mitra SPPG yang mempertanyakan mengapa makanan tetap dikonsumsi apabila diketahui berbau turut menjadi sorotan. Pihak mitra kemudian menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
DPRD Keluarkan Tujuh Tuntutan
DPRD Tana Toraja selanjutnya menghasilkan tujuh tuntutan atau rekomendasi terkait penanganan kasus dan evaluasi pelaksanaan MBG.
Rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua II DPRD Tana Toraja Evivana Rombe Datu.
Pertama, DPRD meminta operasional SPPG Makale Batupapan 1 dihentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang telah dikirim ke Makassar.
Kedua, DPRD meminta pelaksanaan MBG dievaluasi dan mempertimbangkan bentuk program lain yang dapat diterima langsung penerima manfaat tanpa merugikan pihak mana pun.
Ketiga, evaluasi diminta dilakukan secara menyeluruh terhadap rantai pelaksanaan MBG, mulai dari proses pengolahan hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa.
Keempat, KPPG Kendari yang membawahi wilayah Tana Toraja diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan, termasuk terhadap konsekuensi pembiayaan yang timbul.
Kelima, biaya pengobatan maupun kebutuhan korban yang tidak terjangkau BPJS Kesehatan diminta ditanggung secara berkelanjutan oleh KPPG, Badan Gizi Nasional (BGN), dan SPPG terkait.
Keenam, DPRD meminta evaluasi terhadap seluruh SPPG di Tana Toraja serta perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis siswa dan guru terdampak.
Ketujuh, Dinas Kesehatan dan kepolisian didorong mempercepat pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan, muntahan, kotoran, dan air. Pihak sekolah juga diminta membentuk satuan tugas pengawasan keamanan makanan serta pos pelayanan pengaduan cepat.
Hingga rekomendasi tersebut dikeluarkan, penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami 173 siswa dan guru belum dapat disimpulkan. Hasil pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak terkait dan perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. (*/Red)








