AMAN Deklarasikan Balla Tolak PSN

SULSELTA.NET, Tana Toraja — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mendeklarasikan Deklarasi Balla sebagai pernyataan sikap bersama yang menolak sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai mengancam keberlangsungan wilayah adat. Deklarasi tersebut disepakati dalam konsolidasi masyarakat adat yang berlangsung pada 10–11 Juli 2026 di wilayah adat Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dan diumumkan melalui rilis resmi AMAN pada 13 Juli 2026.

Dalam deklarasi tersebut, AMAN menyatakan masyarakat adat di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sedang menghadapi krisis akibat meningkatnya penguasaan tanah yang disebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat. Organisasi itu menilai kondisi tersebut berdampak terhadap ruang hidup, identitas komunal, dan kelestarian lingkungan masyarakat adat.

AMAN juga menyampaikan penolakan terhadap sejumlah proyek yang dikategorikan sebagai proyek energi dan lingkungan, di antaranya pengembangan geothermal, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), perluasan kawasan taman nasional, Bank Tanah, hingga kegiatan pertambangan. Menurut organisasi tersebut, proyek-proyek itu berpotensi memicu konflik agraria, kriminalisasi, serta intimidasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan wilayahnya.

Deputi Sekretaris Jenderal AMAN, Erasmus Cahyadi, dalam rilis resmi organisasi menyatakan pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah dinilai belum mengedepankan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan kepada masyarakat adat sebelum proyek dilaksanakan. Menurut AMAN, prinsip tersebut merupakan bagian penting dalam penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Sementara itu, Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi, menjelaskan konsolidasi di wilayah adat Balla bertujuan menyatukan persepsi antar-komunitas masyarakat adat, memperkuat solidaritas lintas wilayah, serta membangun kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk kalangan mahasiswa, dalam upaya mempertahankan tanah ulayat.

Deklarasi Balla turut memuat komitmen masyarakat adat untuk memperkuat perjuangan perlindungan wilayah adat melalui jalur advokasi, konsolidasi organisasi, dan penguatan hak-hak masyarakat adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah maupun kementerian/lembaga terkait atas isi Deklarasi Balla. SULSELTA.NET akan memuat konfirmasi dari pihak terkait sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (*)

Editor :

Albar Arianto

Sumber utama: Rilis resmi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang dipublikasikan pada 13 Juli 2026.

banner 120x600