SULSELTA.NET, MAKASSAR — Personel Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda berinisial T (19) setelah membubarkan tawuran yang melibatkan dua kelompok geng motor di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 03.45 Wita.
T yang sehari-hari bekerja sebagai barista diamankan di lokasi setelah personel Unit VI Polrestabes Makassar bergerak membubarkan kedua kelompok yang melakukan pertemuan atau dikenal dengan istilah COD.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, T mengaku tergabung dalam kelompok bermotor Lonner atau Lorong Neraka.
Sebelum berada di lokasi tawuran, T mengaku dijemput rekannya berinisial ST di rumahnya di Jalan Andi Tonro IV, Makassar. T kemudian diajak menuju kawasan Inspeksi Kanal Jalan Sungai Saddang untuk bergabung dengan kelompok tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, di lokasi itu ST meminta T membantu melakukan penyerangan ke Kampung Tamajene, Jalan Urip Sumoharjo. Rencana penyerangan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan keluarga ST.
Polisi kemudian membubarkan aksi kedua kelompok dan mengamankan T. Dalam penanganan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa satu anak panah atau busur serta satu ketapel.
T selanjutnya dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait tawuran tersebut dan mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. (*)
Editor :
Albar Arianto







