SULSELTA.NET, Makassar — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk memperkuat literasi keamanan digital sebagai upaya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di ruang siber, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya pemetaan intelijen siber yang menjadi dasar penyusunan strategi pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Berdasarkan pemaparan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, ruang digital dinilai menjadi salah satu media yang dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk menyebarkan doktrin serta menjangkau sasaran perekrutan, sehingga diperlukan penguatan literasi digital sejak dini.
Kepala Diskominfo Kota Makassar Muhammad Roem menjelaskan bahwa upaya yang ditempuh pemerintah bukan melalui pembatasan akses internet secara menyeluruh, melainkan dengan meningkatkan kemampuan masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengenali informasi yang menyesatkan, hoaks bermuatan radikal, serta berbagai bentuk konten digital yang berpotensi membahayakan.
Program tersebut diwujudkan melalui Literasi Keamanan Informasi yang memberikan edukasi kepada pelajar, guru, orang tua, dan masyarakat agar mampu menggunakan ruang digital secara aman, kritis, dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan program juga berjalan seiring dengan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut mengatur perlindungan anak dalam penggunaan layanan digital, termasuk pembatasan akses terhadap platform tertentu sesuai kelompok usia demi mendukung keamanan serta tumbuh kembang anak.
Sebagai implementasi di lapangan, Diskominfo Kota Makassar melaksanakan berbagai kegiatan edukasi melalui program Kominfo Goes to School dan sosialisasi di sejumlah wilayah. Kegiatan telah menjangkau sekolah-sekolah di kawasan kepulauan, di antaranya SMP Negeri 28 Barrang Lompo dan SMP Negeri 39 Barrang Caddi, serta masyarakat di Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tamalate.
Dalam pelaksanaannya, Diskominfo berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri, Dinas Pendidikan Kota Makassar, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai keamanan informasi dan perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah Kota Makassar berharap penguatan literasi keamanan digital tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi ancaman di ruang siber sekaligus membangun budaya bermedia digital yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab, khususnya bagi generasi muda. (*)
Editor :
Albar Arianto







