SULSELTA.NET, Makassar — Komisi II DPR RI meminta pemerintah daerah segera memetakan dan memperbarui kawasan rawan bencana sebagai langkah mitigasi menghadapi potensi bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Dorongan itu menguat setelah banjir bandang melanda Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin malam, 21 September 2026. Hujan ekstrem dilaporkan memicu air bah yang merendam permukiman, memutus akses jalan, merusak infrastruktur, serta menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.
Pada Selasa, 22 September 2026, tim SAR gabungan, BNPB, dan relawan melakukan evakuasi serta pencarian terhadap warga yang dilaporkan hilang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan pemetaan kawasan rawan bencana tidak dapat ditunda. Ia menilai kondisi geografis Indonesia menuntut pemerintah daerah memiliki langkah mitigasi yang terukur dan berbasis risiko.
Komisi II DPR RI juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong seluruh pemerintah daerah, termasuk di Sulawesi Selatan, memiliki serta memperbarui peta risiko bencana di wilayah masing-masing.
Pemda diminta memperkuat koordinasi dengan BMKG dalam memantau prediksi cuaca dan dengan BNPB dalam manajemen risiko di lapangan. Ketua DPR RI Puan Maharani juga mendorong penguatan mitigasi secara gotong royong, termasuk efektivitas infrastruktur pengendali debit air.
Bagi Sulawesi Selatan, imbauan tersebut menjadi sinyal kewaspadaan, khususnya pada masa transisi cuaca yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. (*/Red)







