Hukum  

Dua Terduga Penikam Mahasiswa Asal Bone Ditangkap di Takalar

SULSELTA.NET, Makassar — Tim gabungan kepolisian menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penikaman mahasiswa pelayaran asal Kabupaten Bone hingga meninggal dunia di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial I (21) dan MA (23). Keduanya diamankan di Kabupaten Takalar pada Rabu (28/10/2026), sehari setelah peristiwa penikaman terjadi.

Penangkapan melibatkan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan jajaran Polsek Panakkukang.

Peristiwa bermula pada Selasa (27/10/2026) dini hari. Korban berinisial S (23), mahasiswa pelayaran asal Bone, diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah pemuda saat berada di kawasan Jalan Boulevard.

Perselisihan itu berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami sejumlah luka tusuk hingga terjatuh dan mengalami pendarahan.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Polisi Telusuri Jejak Terduga Pelaku

Usai kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan meninggalkan Kota Makassar menuju Kabupaten Takalar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat sekaligus menelusuri keberadaan mereka.

Pada Rabu pagi, MA dilaporkan diamankan di Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Sementara itu, I dilaporkan menyerahkan diri ke Polsek Polongbangkeng Utara sekitar pukul 09.00 WITA.

Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi Dalami Peran Kedua Terduga Pelaku

Berdasarkan keterangan pemeriksaan awal yang diberitakan, I mengaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak tiga kali, masing-masing dua kali pada bagian paha kanan dan sekali pada betis kanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga dilaporkan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaus hitam, celana jins abu-abu, serta sarung badik berwarna cokelat.

Penyidik masih mendalami motif penikaman, termasuk penyebab perselisihan yang berujung pada meninggalnya korban.