SULSELTA.NET, Makassar — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menyusul dinamika keamanan dan sejumlah gesekan sosial yang terjadi di wilayah tersebut.
Penguatan koordinasi itu dibahas dalam rapat yang digelar di Swiss-Belhotel Makassar, Senin (31/8/2026). Pertemuan tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kota Makassar, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, organisasi kemasyarakatan, KNPI, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Hadir di antaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, Dandim 1408/Makassar Kolonel Kav Ino Dwi Setyo Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, dan Ketua Pengadilan Negeri Makassar I Wayan Gede Rumega.
Dalam rapat tersebut, Arya memaparkan perkembangan situasi kamtibmas di Makassar selama sepekan terakhir. Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, kasus geng motor yang terdeteksi dan ditangani dalam periode tersebut tercatat satu kasus.
Menurut Arya, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan kondisi sebelumnya ketika aktivitas kelompok bermotor lebih sering terjadi.
Selain geng motor, kepolisian mencatat empat kasus balap liar dan empat kasus perkelahian kelompok selama sepekan terakhir. Aparat disebut melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut untuk mencegah gangguan keamanan meluas.
Evaluasi juga menyinggung gesekan yang terjadi di kawasan Pasar Senggol, Kecamatan Mariso. Aparat gabungan melakukan penanganan untuk melokalisasi kejadian dan mengendalikan situasi.
Kapolrestabes Makassar turut mengevaluasi pengamanan aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Menurut pemaparan kepolisian dalam rapat, aksi massa di Makassar dapat dikendalikan dan telah berakhir sekitar pukul 18.00 WITA.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban kota tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri. Pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat dinilai memiliki peran dalam menciptakan kondisi yang aman.
Sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan optimalisasi sekitar 8.000 titik kamera pengawas atau CCTV yang tersebar hingga kawasan lorong.
Ribuan CCTV tersebut direncanakan terintegrasi dengan sistem kendali terpusat atau war room melalui jaringan fiber optik sehingga pemantauan kondisi kota dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Pemkot Makassar juga memperkuat pemanfaatan layanan Call Center 112 sebagai sarana pengaduan dan tanggap darurat masyarakat, termasuk ketika warga menemukan indikasi tawuran, aktivitas geng motor, maupun gangguan keamanan lainnya.
Rapat tersebut mengarah pada penguatan sinergi antara pemerintah kota, TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat. Koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mendukung langkah pencegahan sekaligus mempercepat respons terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Makassar juga mengingatkan pimpinan organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengawasi anggotanya dan mencegah keterlibatan dalam tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di Kota Makassar. (*/Red)







