Jukir Diduga Aniaya Pemobil Usai Dimintai Karcis di Makassar, Polisi Buru Pelaku

SULSELTA.NET, Makassar — Seorang pria yang diduga merupakan juru parkir (jukir) liar dilaporkan menganiaya seorang pengendara mobil setelah diminta menunjukkan karcis parkir resmi di Jalan Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sabtu (11/7/2026) pagi. Peristiwa yang terekam video dan beredar di media sosial itu kini ditangani Polrestabes Makassar, sementara pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Insiden bermula ketika korban bersama istrinya selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di kawasan Jalan Sungai Tangka, tepatnya di sekitar depan TK Angkasa I. Saat hendak meninggalkan lokasi menggunakan mobil, seorang pria menghampiri dan meminta uang parkir.

Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp2.000. Namun, pria tersebut menolak nominal itu dan meminta tarif parkir sebesar Rp5.000. Korban lantas meminta karcis resmi sebagai bukti pembayaran parkir.

Menurut keterangan korban, pria tersebut tidak dapat menunjukkan karcis resmi dan berdalih karcis berada di tangan rekannya. Korban tetap memberikan uang Rp2.000 sehingga memicu adu mulut di lokasi.

Perselisihan kemudian memanas. Pelaku diduga melempar uang yang diberikan korban, memukul bodi mobil, serta merusak kaca kendaraan. Korban yang turun dari mobil untuk meminta penjelasan kembali terlibat cekcok dengan pelaku.

Dalam peristiwa itu, korban diduga mengalami tindakan kekerasan setelah pelaku menjepit tangan korban dan memukul bagian wajah hingga mengakibatkan luka memar dan mengeluarkan darah. Aksi tersebut sempat direkam oleh istri korban menggunakan telepon seluler.

Meski mengetahui aksinya direkam, pelaku tetap melontarkan ancaman. Ketika korban mengajak menyelesaikan persoalan di kantor polisi, pelaku justru melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polrestabes Makassar pada hari yang sama. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar membenarkan telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan penyidik sedang mendalami rangkaian peristiwa serta melakukan pencarian terhadap pelaku. Polisi juga mengonfirmasi korban mengalami luka pada bagian wajah akibat dugaan penganiayaan tersebut.

Di sisi lain, Perumda Parkir Makassar Raya turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran awal, pria yang terlibat dalam insiden itu diduga tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi. Pihak Perumda Parkir juga menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait maraknya dugaan praktik parkir liar di sejumlah titik di Kota Makassar. Masyarakat diimbau untuk meminta karcis resmi saat membayar parkir serta memastikan petugas parkir menggunakan atribut dan identitas resmi. Apabila menemukan dugaan pungutan parkir ilegal atau tindakan premanisme, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Editor :
Albar Arianto

banner 120x600