Marak Jukir Liar, Warga Makassar Resah

SULSELTA, Makassar — Praktik juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik di Kota Makassar kembali menjadi sorotan publik. Keluhan warga yang mengaku masih dimintai uang parkir di kawasan yang telah menerapkan parkir gratis ramai beredar di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Salah satu laporan yang menjadi perhatian berasal dari kawasan depan Alfamart Antang, samping Kampus Megarezky, Makassar. Berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial, pengendara disebut masih dimintai uang parkir meski di lokasi tersebut telah terpasang spanduk bertuliskan “Gratis Parkir”. Sejumlah warga juga mengaku kesulitan membedakan antara jukir resmi dan jukir liar karena sebagian menggunakan atribut yang menyerupai petugas resmi.

Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya oknum yang diduga mengorganisasi praktik jukir liar di sejumlah titik. Menurutnya, petugas kerap melakukan penertiban, namun oknum jukir liar berpindah ke lokasi lain yang dinilai masih berpotensi menjadi tempat melakukan pungutan parkir.

Perumda Parkir Makassar Raya bersama aparat terkait terus meningkatkan upaya penertiban terhadap praktik parkir liar di berbagai lokasi di Kota Makassar. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan praktik parkir liar atau pungutan yang tidak sesuai aturan kepada Perumda Parkir Makassar Raya maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, upaya penertiban terhadap praktik jukir liar masih terus dilakukan oleh pihak terkait. Dugaan mengenai adanya oknum yang mengorganisasi praktik tersebut masih dalam penanganan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sampai terdapat hasil penyelidikan atau putusan dari pihak berwenang.

Editor :
Albar Arianto

banner 120x600