SULSELTA.NET, Makassar — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar razia di tiga tempat hiburan malam (THM) dalam rangka Operasi Antik 2026. Dari 100 pengunjung yang menjalani tes urine, empat orang laki-laki dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Razia dilakukan dengan menyasar tiga tempat hiburan malam, yakni Ulta, Onix, dan Elite. Operasi melibatkan personel gabungan Satresnarkoba, Propam, dan Satintelkam Polrestabes Makassar.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan serta mengambil sampel urine secara acak sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Luly Febyantara menjelaskan, sebanyak 100 sampel urine diperiksa di tiga lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, empat pengunjung laki-laki dinyatakan positif mengandung metamfetamin, zat yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Keempat pengunjung tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi para pengunjung tersebut.
Selain hasil tes urine, petugas menemukan sejumlah botol berisi cairan mencurigakan saat melakukan pemeriksaan di lokasi. Cairan tersebut masih menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Polisi belum menetapkan kesimpulan akhir mengenai status hukum empat pengunjung tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan mereka merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika, kepolisian akan mengajukan asesmen sebagai dasar untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan hiburan malam Kota Makassar. (*/Red)







