Parkir di Bahu Jalan Depan Mal Panakkukang Kembali Dikeluhkan, Warga Harap Penertiban Lebih Konsisten

SULSELTA, Makassar — Praktik parkir di bahu Jalan Boulevard, tepatnya di depan Mal Panakkukang, Kota Makassar, kembali menjadi sorotan masyarakat. Hingga Kamis (2/7/2026), sejumlah warga melaporkan masih adanya kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di sepanjang ruas jalan tersebut sehingga memicu kepadatan arus lalu lintas, terutama pada sore hingga malam hari.

Berdasarkan laporan masyarakat yang beredar di media sosial, kendaraan terlihat menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir meski di kawasan tersebut telah terpasang rambu larangan parkir. Kondisi itu dikeluhkan karena dinilai mempersempit ruang lalu lintas dan menghambat mobilitas pengguna jalan.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa kemacetan di depan Mal Panakkukang masih menjadi persoalan yang berulang. Menurut laporan warga, kendaraan yang parkir di bahu jalan, termasuk yang berhenti berlapis di beberapa titik, menyebabkan arus kendaraan melambat pada jam-jam sibuk.

Sebelumnya, Perumda Parkir Makassar Raya bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar dan aparat kepolisian telah beberapa kali melakukan penertiban di kawasan tersebut. Langkah yang dilakukan antara lain memberikan teguran, menata kendaraan, hingga melakukan tindakan penggembokan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.

Meski demikian, berdasarkan laporan masyarakat, kondisi serupa masih kembali ditemukan setelah kegiatan penertiban berlangsung. Informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum juru parkir maupun pihak lain dalam aktivitas parkir di lokasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut dari instansi berwenang.

Kawasan Jalan Boulevard di depan Mal Panakkukang merupakan salah satu jalur dengan volume kendaraan yang tinggi sehingga keberadaan kendaraan yang parkir di badan atau bahu jalan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.

Melalui pemberitaan ini, SULSELTA mendorong Pemerintah Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya, dan Kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten agar fungsi jalan sebagai fasilitas umum dapat kembali optimal.

Redaksi SULSELTA juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau ditambahkan sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Editor :
Albar Arianto

banner 120x600