SULSELTA.NET, Makassar — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan tambahan kuota sebanyak 25.000 unit rumah subsidi untuk Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tambahan kuota tersebut diputuskan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam rapat koordinasi yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (17/9/2026).
Keputusan itu berawal ketika Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kebutuhan tambahan rumah subsidi di daerahnya.
Dalam rapat tersebut, Andi Sudirman mengusulkan tambahan kuota sebanyak 20.000 unit. Rumah subsidi itu direncanakan dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), petani, dan nelayan.
Namun, Kementerian PKP memberikan kuota lebih besar dari jumlah yang diusulkan Pemprov Sulsel. Maruarar menetapkan tambahan kuota sebanyak 25.000 unit rumah subsidi untuk Sulsel.
Maruarar menyampaikan keputusan tersebut setelah mengapresiasi perkembangan program rumah subsidi di Sulawesi Selatan.
Menurut Menteri PKP, progres program tersebut ditunjang komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulsel, Balai PKP, serta asosiasi pengembang Real Estat Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).
Ia juga menilai pola komunikasi dan kolaborasi yang berjalan dalam pelaksanaan program rumah subsidi di Sulsel dapat menjadi contoh bagi Balai PKP di daerah lainnya.
Dengan keputusan tersebut, Sulawesi Selatan memperoleh tambahan kuota 25.000 unit, atau 5.000 unit lebih banyak dibandingkan jumlah yang sebelumnya diusulkan gubernur.
Tambahan kuota tersebut diharapkan memperluas akses terhadap rumah subsidi bagi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program perumahan di Sulawesi Selatan. (*/Red)







