Daerah  

Wali Kota Makassar Ultimatum Camat Validasi Iuran Sampah

SULSELTA.NET, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengultimatum seluruh camat untuk menuntaskan validasi data penerima program iuran sampah gratis dalam waktu satu pekan. Camat bersama lurah diminta melakukan pengecekan langsung dari rumah ke rumah agar data penerima sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Sampah bersama jajaran kecamatan di Balai Kota Makassar, Senin (24/8/2026).

Persoalan data menjadi salah satu perhatian utama setelah ditemukan adanya perbedaan pemahaman di tingkat kecamatan dan kelurahan mengenai penerima iuran sampah gratis, besaran tarif, hingga penerapan aturan baru Pemerintah Kota Makassar.

Munafri menilai akurasi data penerima menjadi hal penting dalam pelaksanaan program. Pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta tidak hanya mengandalkan data administratif maupun data pelanggan listrik dalam menentukan penerima manfaat.

Ia menginstruksikan camat dan lurah menghitung berdasarkan rumah tangga serta melakukan pengecekan langsung dari rumah ke rumah. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari perbedaan antara data yang tercatat dan kondisi sebenarnya di lapangan.

Validasi tersebut juga dibutuhkan karena Pemerintah Kota Makassar tengah mengkaji perluasan cakupan penerima program, termasuk masyarakat dengan penggunaan listrik pada kelompok 900 hingga 1.300 watt.

Munafri menyebut lebih dari 63 ribu kepala keluarga di Makassar telah menikmati subsidi iuran sampah gratis. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, tetapi pelaksanaannya harus ditopang data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Selain persoalan data, Munafri menyoroti belum seragamnya sosialisasi kebijakan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Aparat wilayah diminta menguasai data sehingga mampu memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat mengenai kelompok yang mendapatkan pembebasan iuran maupun warga yang masih dikenakan tarif.

Munafri juga mengingatkan jajaran pemerintah di wilayah agar tidak sekadar mengikuti isu yang berkembang di tengah masyarakat tanpa memiliki dasar data yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi mengenai kebijakan iuran sampah harus disampaikan berdasarkan data yang valid.

Dalam rapat evaluasi tersebut, persoalan pengangkutan sampah turut menjadi perhatian. Camat dan lurah diminta memastikan adanya jadwal yang jelas mengenai waktu masyarakat membuang sampah dan waktu petugas melakukan pengangkutan.

Penetapan serta sosialisasi jadwal tersebut dinilai penting agar masyarakat dan petugas memiliki acuan yang sama sehingga sampah tidak kembali berserakan setelah armada pengangkut meninggalkan lokasi.

Dengan tenggat waktu satu pekan, Munafri meminta jajaran kecamatan melakukan pembenahan terhadap data penerima iuran sampah gratis sekaligus memastikan kepastian jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah di wilayah masing-masing. (*/Redaksi)

banner 120x600