Hukum  

Sebulan Buron, Terduga Pembunuh Sopir Taksi Online Maros Ditangkap

SULSELTA.NET, MAROS — Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan pria berinisial SD yang diduga terkait pembunuhan sopir taksi online, Abdul Haris (50), di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

SD diamankan setelah lebih dari satu bulan sejak Abdul Haris ditemukan tewas di pinggir Jalan Poros Kariango Lorong 3, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, pada Minggu, 7 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan mengonfirmasi, Senin (27/7/2026), bahwa tim gabungan mengamankan seorang pria yang berdasarkan hasil penyelidikan diindikasi mengarah sebagai pelaku pembunuhan sopir taksi online tersebut.

SD dijemput paksa di rumahnya di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Senin dini hari. Saat diamankan, SD tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Maros.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SD untuk mendalami keterkaitannya dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan medis terhadap terduga pelaku juga dijadwalkan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sebelum mengamankan SD, tim gabungan Polda Sulsel, Polres Maros, dan Polsek Tanralili telah meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini bermula ketika Abdul Haris ditemukan tergeletak dalam kondisi bersimbah darah di pinggir Jalan Poros Kariango Lorong 3, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, sekitar pukul 19.30 WITA pada Minggu (7/6/2026).

Korban pertama kali ditemukan seorang warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menunjukkan korban mengalami luka pada bagian leher dengan panjang kurang lebih 18 sentimeter.

Dalam penyelidikan awal, kepolisian menduga Abdul Haris menjadi korban tindak pidana pembunuhan. Sejumlah saksi kemudian diperiksa untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kematian korban.

Hingga SD diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya serta motif dalam perkara tersebut. Perkembangan mengenai status hukum terduga pelaku menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian. (*)

Editor :
Albar Arianto

banner 120x600