SULSELTA.NET, Morowali — Kepolisian Resor (Polres) Morowali terus mengusut kasus tewasnya Wawan Sudirman (33), warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan massa di depan sebuah minimarket di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi. Hingga Selasa (28/7/2026) malam, penyidik terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian menyatakan telah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian serta video amatir yang beredar. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan peran masing-masing pihak sesuai alat bukti yang diperoleh.
Korban sebelumnya dievakuasi oleh personel Polsek Bahodopi ke Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sebelum dirujuk ke RSUD Bungku. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka-luka yang dideritanya.
Polres Morowali menegaskan penanganan perkara dilakukan secara objektif dengan menyelidiki dua dugaan tindak pidana sekaligus, yakni dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang dituduhkan kepada korban serta dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peristiwa tersebut memicu perhatian luas, khususnya di Kabupaten Sinjai. Berdasarkan keterangan keluarga, Wawan merupakan anak yatim piatu yang menjadi tulang punggung bagi empat adiknya setelah ayahnya meninggal dunia pada Januari 2026. Ia merantau ke Morowali untuk bekerja dan membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kepala Desa Kompang yang juga merupakan paman korban menyampaikan bahwa keluarga sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila dugaan pencurian memang terbukti, proses hukum seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri. Keluarga berharap kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Desakan agar penegakan hukum dilakukan secara adil juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan asal Daerah Pemilihan Sinjai–Bulukumba, Heriwawan. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Morowali masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman alat bukti, serta proses identifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Kepolisian menyatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai hasil penyidikan resmi. (*)
Editor :
Albar Arianto







