SULSELTA.NET, Makassar — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan solar bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Polda Sulawesi Selatan menerjunkan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menyelidiki distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan dugaan penyimpangan di lapangan.
Persoalan distribusi energi bersubsidi menjadi sorotan setelah antrean kendaraan dilaporkan berlangsung di sejumlah SPBU sejak beberapa bulan terakhir. Kendaraan logistik, bus, truk ekspedisi, hingga kendaraan pengangkut sampah harus mengantre untuk memperoleh solar.
Antrean terlihat di sejumlah ruas jalan utama Makassar, di antaranya kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Daeng Tata Raya, dan Jalan Ratulangi. Kendaraan yang menunggu pengisian bahkan memenuhi bahu jalan sehingga berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas.
Pada saat bersamaan, distribusi elpiji 3 kilogram juga menjadi perhatian setelah muncul keluhan masyarakat terkait kesulitan memperoleh gas bersubsidi tersebut.
Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi energi bersubsidi. Salah satu dugaan yang berkembang adalah praktik pembelian solar secara berulang atau langsir hingga kemungkinan penyaluran BBM subsidi ke sektor yang tidak berhak.
Informasi mengenai dugaan pengiriman solar subsidi ke kawasan industri pertambangan di luar Sulawesi Selatan, termasuk ke arah Morowali, juga berkembang di tengah masyarakat. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum sebelum hasil penyelidikan aparat berwenang.
Memasuki 7–8 September 2026, persoalan tersebut mendapat perhatian DPRD Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mendorong Pertamina bersama aparat penegak hukum mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan distribusi BBM dan energi bersubsidi yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Pemprov Sulsel juga memperkuat pengawasan distribusi dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Pertamina, dan Satpol PP. Pengawasan diarahkan antara lain terhadap distribusi energi bersubsidi serta kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi.
Polda Sulsel selanjutnya menerjunkan personel Ditreskrimsus untuk mendalami penyebab antrean sekaligus mengusut kemungkinan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.
Penyelidikan antara lain diarahkan pada alur distribusi di SPBU serta kemungkinan adanya pembelian berulang oleh pihak tertentu. Aparat juga mendalami dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap apakah antrean panjang terjadi akibat persoalan distribusi dan tingginya kebutuhan atau terdapat praktik penyimpangan yang melibatkan jaringan tertentu.
Hingga 9 September 2026, proses penyelidikan masih berlangsung. Karena itu, dugaan mengenai keberadaan jaringan atau mafia BBM belum dapat dinyatakan terbukti sampai aparat menemukan bukti dan menetapkan konstruksi perkara sesuai proses hukum.
Pemeriksaan distribusi diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab antrean solar sekaligus memastikan BBM dan elpiji bersubsidi diterima masyarakat yang berhak. (*/Red)








