SULSELTA.NET, Makassar — Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini mengamankan seorang pria berinisial LS (27) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada seorang perempuan di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
LS diamankan petugas di Jalan Tidung Mariolo, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 22.35 WITA.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait rekaman video aksi tidak senonoh yang beredar di media sosial.
Peristiwa bermula ketika LS melintas di salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Rappocini. Ia kemudian diduga menghentikan kendaraannya di dekat seorang perempuan yang sedang beraktivitas di lokasi tersebut.
LS selanjutnya diduga mempertontonkan alat vitalnya kepada perempuan tersebut.
Korban kemudian merekam tindakan itu menggunakan telepon seluler. Rekaman tersebut memperlihatkan terduga pelaku serta kendaraan yang digunakannya dan selanjutnya beredar di media sosial.
Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri petunjuk dari rekaman tersebut serta keterangan yang diperoleh.
Dari penyelidikan itu, polisi mengidentifikasi terduga pelaku dan melacak keberadaannya hingga akhirnya LS ditemukan di Jalan Tidung Mariolo.
Petugas kemudian mengamankan LS tanpa perlawanan dan membawanya ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Penanganan perkara selanjutnya berada dalam proses kepolisian. Informasi mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan hukum terhadap LS masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang. (*/Red)







