SULSELTA.NET, Makassar — Polsek Makassar membubarkan aksi tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Anoang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (22/9/2026) dini hari. Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan 11 pemuda beserta sejumlah barang bukti.
Bentrokan dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00–03.00 WITA. Kedua kelompok diduga saling menyerang menggunakan batu, ketapel pelontar anak panah atau busur, serta senjata tajam.
Warga yang resah kemudian melapor ke Polsek Makassar sekitar pukul 03.15 WITA. Kapolsek Makassar Kompol Mustari memimpin personel Opsnal menuju lokasi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal dan Panit II Aiptu Abdul Rais.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.30 WITA, petugas membubarkan massa dan menyisir sejumlah gang di sekitar Jalan Anoang. Sekitar pukul 04.00 WITA, polisi mengamankan 11 pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
Dari lokasi, petugas menyita satu bilah pisau, dua ketapel pelontar, enam anak busur panah, tujuh unit telepon genggam, serta empat sepeda motor.
Kesebelas pemuda itu kemudian dibawa ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad menyatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku. Sebagian di antaranya diketahui masih berusia anak, sehingga identitasnya tidak dipublikasikan. (*/Red)







