SULSELTA.NET, BONE — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29), yang menyeret Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Olah TKP dilakukan di kantin DPRD Bone, Jalan Reformasi, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sabtu (25/7/2026). Dalam proses tersebut, keberadaan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi turut menjadi perhatian setelah perangkat itu dilaporkan dalam kondisi rusak.
Kasus tersebut bermula dari peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Yuli, yang merupakan staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone berstatus PPPK paruh waktu, mengaku awalnya diminta menyiapkan kue untuk tamu Ketua DPRD Bone.
Menurut keterangan Yuli, setelah menyiapkan konsumsi untuk tamu, dirinya kemudian dipanggil menuju kantin DPRD Bone.
Yuli dalam keterangannya kepada media mengaku mengalami tindakan berupa wajah dilumuri kue, disiram air, serta dilempari botol. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkannya ke Polres Bone pada hari yang sama.
Laporan Yuli telah diterima kepolisian dan kasus tersebut selanjutnya ditangani Satreskrim Polres Bone.
Sebagai bagian dari penyelidikan, lima personel Satreskrim Polres Bone mendatangi kantin DPRD Bone pada Sabtu (25/7/2026) untuk melakukan olah TKP.
Polisi memasang garis polisi di area kantin. Yuli turut dihadirkan dan diminta memperagakan serta menjelaskan kembali rangkaian kejadian kepada penyidik.
Penyidik juga menandai sejumlah titik yang berkaitan dengan keterangan pelapor, termasuk lokasi awal Yuli mengaku wajahnya dilumuri kue.
Dalam proses tersebut, perhatian turut tertuju pada sebuah kamera CCTV yang berada di sekitar kantin. Kamera tersebut terpasang di area depan masjid lama kompleks DPRD Bone dan mengarah ke area parkiran depan kantin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, CCTV tersebut dilaporkan dalam kondisi rusak. Secara visual, kamera tampak dikelilingi jaring laba-laba dan terdapat kabel yang bergelantungan.
Namun, kondisi sebenarnya dari perangkat tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Belum dapat dipastikan apakah CCTV benar-benar tidak berfungsi pada saat kejadian maupun apakah jangkauan kameranya mencakup secara langsung titik dugaan penganiayaan.
Informasi yang dihimpun juga menyebut pusat kendali CCTV berada di ruangan Sekretaris Dewan DPRD Bone.
Kuasa hukum Yuli, Aly Arisandi, menyerahkan pemeriksaan perangkat tersebut kepada penyidik. Pihaknya menilai kepastian mengenai berfungsi atau tidaknya CCTV harus didasarkan pada hasil pemeriksaan kepolisian.
Tim kuasa hukum korban menyatakan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.
Sementara itu, Andi Tenri Walinonong sebagai pihak terlapor telah membantah tudingan penganiayaan yang diarahkan kepadanya. Ia meminta agar keterangan pihak lain yang berada di lokasi kejadian turut diperiksa sehingga peristiwa tersebut dapat diketahui secara utuh.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bone. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kepastian mengenai kondisi CCTV di sekitar lokasi juga masih menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan penyidik.
Hingga Sabtu (25/7/2026), belum terdapat hasil pemeriksaan teknis yang dipublikasikan yang dapat memastikan penyebab kerusakan CCTV maupun memastikan apakah perangkat tersebut menyimpan rekaman yang berkaitan dengan kejadian. (*)
Editor :
Albar Arianto







