Daerah  

LSM TKP Pertanyakan Penggalian Jalan Nasional Bantaeng

SULSELTA.NET, Bantaeng — Ketua LSM TKP Bantaeng, Aidil Adha, mempertanyakan kegiatan penggalian di ruas jalan poros yang disebut merupakan jalan nasional di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya pada Jumat (18/9/2026), Aidil menyoroti legalitas kegiatan tersebut, termasuk mempertanyakan apakah pekerjaan itu telah memperoleh izin dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau instansi berwenang lainnya.

Menurut Aidil, kegiatan penggalian yang disebut dilakukan untuk mengambil tembaga tersebut belum diketahui secara terbuka oleh masyarakat apakah merupakan pekerjaan berdasarkan kontrak pemerintah maupun pihak lainnya.

Ia juga mempertanyakan tidak terlihatnya papan informasi proyek atau pekerjaan di lokasi. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat kesulitan mengetahui pihak pelaksana, dasar kegiatan, maupun instansi yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Selain persoalan keterbukaan informasi, Aidil menyoroti kondisi jalan setelah dilakukan penggalian. Ia menyebut ruas jalan yang sebelumnya dalam kondisi mulus kini menjadi bergelombang dan pada sejumlah bagian terdapat lubang.

Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan sekaligus keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Aidil juga menyoroti aktivitas penggalian yang menurut keterangannya dilakukan pada malam hari. Ia meminta instansi terkait dan Polres Bantaeng melakukan pengecekan serta penyelidikan untuk memastikan legalitas dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Ia berharap aparat dan instansi berwenang dapat memastikan apakah pekerjaan penggalian telah mengantongi izin serta dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk memastikan pemulihan kondisi jalan setelah pekerjaan dilakukan. (Red)

banner 120x600