SULSELTA.NET, Makassar — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan perkara dan meminta Kejati Sulsel mengambil langkah konkret untuk memastikan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut diusut secara menyeluruh.
Selain berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel, massa memasang spanduk di kawasan Fly Over Makassar. Spanduk itu berisi desakan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengevaluasi hingga mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba.
Jenderal Lapangan aksi, Chandra, mengatakan persoalan pembangunan Pasar Sentral Bulukumba tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurut dia, setiap dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Chandra mengatakan pihaknya mendesak Kejati Sulsel membuka penanganan dugaan perkara tersebut secara terang dan menjalankan proses hukum secara profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai perkembangannya.
Aliansi juga meminta Kejati Sulsel memeriksa tiga konsultan pengawas yang disebut berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui pelaksanaan fungsi pengawasan serta memastikan ada atau tidaknya kelalaian maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu, massa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit diminta mencakup penggunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan negara.
Menurut Chandra, pemeriksaan terhadap proyek tidak cukup hanya pada aspek administrasi. Aliansi meminta penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan diperiksa secara komprehensif.
Massa juga meminta Kejati Sulsel melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan perkara tersebut. Langkah itu dinilai diperlukan untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam aksi tersebut, aliansi menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak Kejagung RI mengevaluasi dan mencopot Kajari Bulukumba apabila terdapat dasar serta hasil evaluasi yang menunjukkan ketidakmampuan menangani perkara secara profesional.
Kedua, mendesak Kejati Sulsel memeriksa tiga konsultan pengawas proyek Pasar Sentral Bulukumba. Ketiga, meminta BPK RI melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Keempat, meminta Kejati Sulsel melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba. Kelima, mendesak aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara transparan.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap penggunaan keuangan negara.
Mereka meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih serta memastikan setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan perkara diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Chandra menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan pembangunan Pasar Sentral Bulukumba. Menurut dia, penggunaan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap dugaan penyimpangan perlu diusut hingga memperoleh kejelasan hukum.
Hingga kini, redaksi belum menerima keterangan resmi Kejati Sulsel, Kejari Bulukumba, BPK RI, maupun pihak konsultan pengawas terkait tuntutan yang disampaikan massa. Pernyataan dan tuntutan dalam aksi tersebut merupakan sikap Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan dan belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi. (*/Red)








