GRH Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Mafia Solar

SULSELTA.NET, Makassar — Gerakan Revolusi Hukum (GRH) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyalahgunaan distribusi BBM jenis solar subsidi menyusul antrean kendaraan yang disebut terjadi di sejumlah SPBU dan berdampak terhadap arus lalu lintas.

Ketua Umum GRH, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menilai antrean panjang yang terjadi di sejumlah wilayah tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan kelangkaan BBM.

Menurut Ishadul, antrean kendaraan dilaporkan terjadi di Kota Makassar, Maros, Takalar, Parepare, hingga sejumlah ruas jalur Trans Sulawesi. Kondisi tersebut, kata dia, turut berdampak terhadap kendaraan angkutan logistik dan kelancaran lalu lintas.

Ia menduga kondisi itu perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan apakah terdapat praktik penimbunan maupun penyalahgunaan solar subsidi dalam rantai distribusi.

GRH karena itu meminta Kapolda Sulawesi Selatan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Satgas tersebut diharapkan melakukan pemeriksaan secara terbuka maupun tertutup terhadap SPBU yang mengalami antrean panjang, termasuk menelusuri gudang industri dan jalur distribusi yang dianggap perlu diperiksa.

Selain itu, GRH meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan apabila dalam penyelidikan ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi. Penelusuran, menurut organisasi tersebut, harus dilakukan hingga pihak yang diduga mengendalikan praktik tersebut.

GRH juga mendorong keterbukaan terhadap hasil penindakan apabila nantinya ditemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran sehingga dapat memberikan efek jera sekaligus menjamin transparansi kepada masyarakat.

Ishadul menyebut penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi memiliki konsekuensi pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan di sektor minyak dan gas bumi.

Ia menilai aparat perlu memastikan solar subsidi didistribusikan kepada pihak yang berhak dan tidak dialihkan secara ilegal untuk kepentingan lain.

GRH juga meminta persoalan distribusi menjadi perhatian serius PT Pertamina (Persero). Menurut Ishadul, apabila pasokan tersedia tetapi masyarakat tetap kesulitan memperoleh solar subsidi, distribusinya perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab persoalan tersebut.

GRH selanjutnya mendesak Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan menindak pihak yang terbukti terlibat apabila ditemukan pelanggaran hukum. (Red)

banner 120x600