Pengawasan Mobil Mewah Pengisi BBM Subsidi Disorot

SULSELTA.NET, Makassar — Pengawasan terhadap kendaraan pribadi, termasuk mobil berharga tinggi yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, menjadi sorotan setelah Polda Sulawesi Selatan mengungkap sejumlah perkara dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.

Polda Sulsel dan jajaran mengungkap 10 perkara sepanjang Agustus hingga September 2026 dengan 17 tersangka. Dalam penindakan itu, polisi menyita 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite, atau total 18.905 liter BBM subsidi.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi kendaraan roda empat, truk tangki, drum, jeriken, barcode, pelat nomor kendaraan, serta mesin pompa isap. Temuan tersebut menunjukkan perlunya pengawasan berlapis sejak kendaraan memasuki SPBU, proses verifikasi data, hingga pengisian BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan adanya dugaan penggunaan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Modus tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang memperparah antrean di sejumlah SPBU di Makassar.

Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, dan aparat penegak hukum perlu memperkuat pemeriksaan nomor polisi serta barcode transaksi. Sistem juga perlu mampu mendeteksi pengisian tidak wajar dan mencegah penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai.

Pengawasan yang konsisten penting agar BBM subsidi benar-benar tersedia bagi masyarakat yang berhak, terutama pelaku usaha kecil, angkutan umum, nelayan, petani, dan sektor logistik yang bergantung pada ketersediaan energi bersubsidi. (*/Red)

banner 120x600