SULSELTA.NET, MAKASSAR — PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi kepada 59 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulawesi Selatan setelah ditemukan pelanggaran dalam penyaluran Biosolar subsidi.
Penindakan tersebut terungkap dalam rapat evaluasi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (19/8/2026). Evaluasi dilakukan menyusul persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang berdampak terhadap arus lalu lintas di Kota Makassar.
Antrean kendaraan, terutama truk dan kendaraan angkutan barang, sebelumnya terlihat di sejumlah ruas jalan utama. Kondisi tersebut antara lain terjadi di Jalan AP Pettarani dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sejumlah pengemudi bahkan dilaporkan harus mengantre sejak dini hari untuk memperoleh Biosolar subsidi. Antrean yang menggunakan sebagian badan jalan kemudian turut menghambat lalu lintas dan aktivitas distribusi barang.
Keluhan masyarakat terkait pelayanan dan penyaluran Biosolar juga disampaikan melalui Pertamina Call Center 135. Pertamina selanjutnya melakukan evaluasi terhadap operasional SPBU dan penerapan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran pada puluhan SPBU. Pertamina kemudian memberikan sanksi secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran dan surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran Biosolar subsidi.
Salah satu SPBU yang sebelumnya mendapat tindakan adalah SPBU Sudiang, Makassar, berupa penghentian sementara alokasi Biosolar subsidi.
Selain penindakan, Pertamina melakukan langkah pengaturan untuk mengurangi antrean. Pembelian Biosolar untuk kendaraan di atas roda enam dibatasi maksimal Rp1 juta dalam satu kali transaksi, meskipun ketentuan kuota berdasarkan jenis kendaraan dapat mencapai 200 liter.
Sejumlah SPBU pada jalur dengan tingkat antrean tinggi juga diarahkan memberikan pelayanan selama 24 jam. Pengaturan waktu suplai dilakukan agar ketersediaan Biosolar dapat terjaga dan antrean kendaraan tidak terkonsentrasi pada waktu tertentu.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki penyaluran Biosolar subsidi sekaligus mengurangi antrean kendaraan yang selama ini mengganggu kelancaran lalu lintas di Makassar.
Pertamina juga menegaskan pentingnya penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran. Secara korporasi, Biosolar termasuk produk yang disalurkan Pertamina Patra Niaga, sementara penggantian subsidi jenis BBM tertentu merupakan bagian dari skema subsidi pemerintah. (*/Red)








