SULSELTA.NET, Bantaeng — Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng mengamankan seorang pria berinisial TR (25) yang diduga menggelapkan sepeda motor milik seorang pelajar di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
TR diamankan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu. Penangkapan dipimpin Katim Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Berdasarkan keterangan resmi Humas Polres Bantaeng, kasus tersebut berawal ketika TR meminjam sepeda motor Yamaha Filano warna putih milik korban pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 13.30 Wita di wilayah Bonto Atu.
Saat itu, TR disebut meminjam sepeda motor dengan alasan hendak berjalan-jalan ke Kabupaten Bulukumba. Namun, kendaraan tersebut tidak dikembalikan kepada korban.
Belakangan, sepeda motor itu diketahui telah digadaikan kepada orang lain. Korban yang masih berstatus pelajar mengalami kerugian sekitar Rp31 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng melakukan penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan, dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan TR di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Atu. Tim bergerak ke lokasi dan mengamankan TR tanpa perlawanan.
TR selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, TR mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada seorang pria berinisial AN dengan nilai gadai sebesar Rp8 juta.
Menurut pengakuan TR kepada penyidik, uang hasil gadai tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano warna putih.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan bahwa TR telah diamankan di Polres Bantaeng dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor :
Albar Arianto







