Daerah  

Polres Bantaeng Sidak Lima Lokasi Tambang Galian C

SULSELTA.NET, Bantaeng — Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, menindaklanjuti aktivitas tambang galian golongan C di wilayah Kecamatan Pa’jukukang dan Gantarangkeke, Senin, 21 September 2026.

Sidak dipimpin Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., dengan melibatkan personel gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam. Tim melakukan penyelidikan serta pemeriksaan pada lima lokasi tambang.

Dari hasil pemeriksaan, dua lokasi ditemukan masih melakukan aktivitas operasional. Salah satunya, CV Raodatul Jannah milik M. Dg. Ratte di Dusun Pasir Putih Lama, Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, diketahui beroperasi dengan dokumen perizinan yang belum lengkap.

Lokasi lainnya, CV Sinar Reski Utama milik RBA di Dusun Pasir Putih, Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, juga ditemukan melakukan aktivitas operasional tambang.

Sementara tiga lokasi lainnya, yakni CV Bukit Fajar Indah milik A.IF di Kampung Bakara, Desa Pa’jukukang; lokasi milik I’ba di Dusun Pasir Putih, Desa Baruga; serta lokasi milik AS di bantaran Sungai Kalamassang, Desa Baruga, tidak beroperasi saat sidak berlangsung.

AKP Andi Aldiansyah mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha tambang agar menghentikan sementara aktivitas penambangan apabila belum memiliki atau belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang lengkap.

Menurutnya, para pemilik usaha selanjutnya akan dipanggil melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan dokumen lebih lanjut.

Sidak tersebut melibatkan Kanit II Satintelkam IPDA Agus Salim, Kanit Tipidter IPDA Rudini, S.H., Katim URC Resmob AIPDA Sabil, serta personel Unit Tipidter, URC Resmob, dan Satintelkam Polres Bantaeng.

Polres Bantaeng menegaskan akan melakukan verifikasi berkelanjutan terkait kesesuaian lokasi, jenis, dan kapasitas kegiatan tambang dengan izin yang dimiliki. Apabila ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum. (*/Red)

banner 120x600