SULSELTA.NET, Gowa — Seorang perempuan berinisial AY (34) diamankan polisi terkait dugaan penggelapan 19 unit mobil mewah milik usaha rental di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kerugian pemilik kendaraan ditaksir mencapai Rp4 miliar.
AY diamankan saat berada bersama seorang pria di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Alauddin, Kota Makassar. Kamar tersebut disebut polisi digunakan AY sebagai tempat persembunyian.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pemilik usaha rental di Kabupaten Gowa. AY diduga menyewa sejumlah kendaraan kemudian menggadaikannya kepada pihak lain.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, menerangkan pihaknya menemukan AY di sebuah hotel di Jalan Alauddin. Saat diamankan, AY berada bersama seorang pria di kamar yang disewanya.
Proses penangkapan sempat diwarnai keributan. Kuasa hukum AY yang berada di lokasi memprotes rencana petugas membawa kliennya ke kantor polisi.
Meski demikian, AY bersama pria yang berada dengannya kemudian dibawa ke Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan penyelidikan sementara, AY diduga menyewa 19 mobil mewah dari usaha rental, kemudian menggadaikan kendaraan tersebut kepada pihak lain.
Untuk meyakinkan penerima gadai, AY juga diduga menggunakan STNK dan BPKB palsu. Polisi masih mendalami dugaan pemalsuan dokumen tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Setiap kendaraan disebut digadaikan dengan nilai sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta. Akibat dugaan penggelapan tersebut, kerugian pemilik usaha rental ditaksir mencapai Rp4 miliar.
Aditya menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, sebagian besar uang hasil gadai diduga digunakan AY untuk berfoya-foya.
Penyidik kini masih mencari keberadaan 19 kendaraan yang diduga telah digadaikan. Polisi juga mendalami pihak-pihak yang menerima kendaraan tersebut serta dugaan adanya jaringan yang membantu pembuatan dokumen kendaraan palsu.
Sementara itu, pria yang bersama AY saat penangkapan juga masih diperiksa untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan dalam perkara tersebut.
Kasus tersebut masih dalam pengembangan Satreskrim Polresta Gowa. Polisi belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun konstruksi lengkap keterlibatan masing-masing pihak. (*/Red)







