SULSELTA.NET, Gowa — Seorang wanita diamankan warga setelah diduga mencuri anting milik seorang anak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban yang masih anak-anak berada di sekitar lingkungan permukiman. Seorang wanita kemudian mendekati korban dan diduga mengambil anting yang dikenakannya.
Aksi tersebut diketahui warga sehingga wanita itu segera diamankan sebelum meninggalkan lokasi. Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian masyarakat sekitar yang berkumpul di tempat kejadian.
Warga kemudian menahan wanita tersebut sambil menunggu penanganan dari pihak berwenang. Selanjutnya, perempuan yang diduga melakukan pencurian itu diserahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Aparat masih mendalami kronologi kejadian, termasuk memastikan barang yang diduga diambil serta identitas dan keterlibatan pihak-pihak terkait.
Belum diperoleh keterangan resmi lebih rinci dari kepolisian mengenai identitas wanita tersebut, motif dugaan pencurian, nilai anting milik korban, maupun status hukum yang bersangkutan.
Masyarakat diimbau menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (*/Red)







