4 Pria Positif Sabu, APIH Dukung Razia THM Makassar

SULSELTA.NET, Makassar — Aparat gabungan Polrestabes Makassar menggelar razia narkotika di tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar. Dari 100 sampel urine yang diperiksa, empat pengunjung pria terindikasi positif metamfetamin atau sabu.

Razia merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Antik 2026. Kegiatan melibatkan Satuan Reserse Narkoba, Propam, serta Satuan Intelkam Polrestabes Makassar.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni Ultra Super Club, Onix atau Onyx, dan Elite. Petugas melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, hingga tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai menggunakan narkotika. Sejumlah disc jockey (DJ) dan tamu penampil juga ikut diperiksa.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara menjelaskan, sebanyak 100 sampel urine diperiksa dalam kegiatan itu. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan empat pria terindikasi positif narkotika jenis sabu.

Keempat pria kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan penggunaan narkotika dan akan mempertimbangkan rehabilitasi apabila hasil pemeriksaan membuktikan mereka sebagai pengguna.

Dalam razia itu, petugas juga menemukan beberapa botol berisi cairan yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kandungannya. Selain itu, ditemukan obat-obatan keras tanpa resep dokter.

Polisi menegaskan kegiatan serupa akan ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam di Makassar.

APIH Dukung Razia Narkoba

Razia tersebut mendapat dukungan dari Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Malam (APIH). Ketua Umum APIH, Hasrul Kaharuddin, menyampaikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam melakukan pengawasan dan razia narkotika di THM.

Menurut Hasrul, pengawasan diperlukan untuk mencegah tempat hiburan malam dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. APIH juga menegaskan penolakannya terhadap keberadaan narkotika dan benda berbahaya di dalam tempat hiburan.

APIH mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam memperketat sistem keamanan dan pengawasan terhadap pengunjung. Pemeriksaan barang bawaan menjadi salah satu langkah yang didorong agar narkotika maupun barang berbahaya tidak lolos masuk ke area usaha.

Hasrul menegaskan, tempat hiburan malam merupakan ruang usaha yang tetap harus beroperasi sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan. Apabila ditemukan pengunjung menggunakan narkotika, pihak pengelola diminta menyerahkannya kepada petugas keamanan untuk ditindaklanjuti. (*/Red)

banner 120x600