SULSELTA.NET, Makassar — Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengadangan, penganiayaan, dan perampasan telepon seluler milik pengendara di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.
Keduanya masing-masing berinisial AR (17) dan AL (19). Mereka diamankan polisi di kediaman masing-masing di kawasan Jalan Hertasning pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30 WITA.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi atas laporan korban yang mengalami penganiayaan dan kehilangan telepon seluler dua hari sebelumnya.
Peristiwa bermula pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, korban bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.
Ketika melintas di Jalan Letjen Hertasning, tepatnya di sekitar jembatan depan pasar, korban dan rekannya diduga diadang oleh sekelompok orang yang berjalan kaki.
Kelompok tersebut kemudian menendang sepeda motor yang ditumpangi korban hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, sejumlah orang diduga melakukan penganiayaan.
Dalam kejadian tersebut, telepon seluler milik korban juga dirampas. Korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp1,7 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Rappocini.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Iptu Muhammad Ali Djaras melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Polisi kemudian mendeteksi keberadaan AR dan AL di kediaman masing-masing. Keduanya diamankan saat sedang tidur dan selanjutnya dibawa ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, AR mengakui melakukan pemukulan terhadap korban setelah korban terjatuh dari sepeda motor. AL juga mengakui ikut melakukan penganiayaan.
Namun, AL mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil telepon seluler milik korban dalam kejadian tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap keduanya, polisi memperoleh informasi mengenai sejumlah orang lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengadangan tersebut.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dan mengejar pihak lain yang diduga terlibat. (*/Red)







