SULSELTA.NET, Bone — Keributan terjadi di tengah antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 74.927.49 Labuaja, Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 08.20 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan A. Rustan (57), warga Kelurahan Palattae, dan seorang pria berinisial A. Ab (37), warga Desa Labuaja. Insiden berujung pada penganiayaan yang menyebabkan A. Rustan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar menjelaskan, berdasarkan keterangan awal kepolisian, keributan dipicu persoalan pribadi. A. Ab disebut merasa sakit hati setelah korban mengucapkan kalimat dalam bahasa Bugis yang menyinggung atau menyebut nama orang tuanya.
Perselisihan bermula ketika korban sebelumnya terlibat cekcok dengan seseorang di sekitar jalan depan SPBU. Korban tidak meladeni ajakan berkelahi, tetapi sempat mengeluarkan ucapan yang kemudian membuat A. Ab tersinggung.
A. Ab selanjutnya mendatangi korban yang saat itu berada di atas sepeda motor dalam antrean pengisian Pertalite di SPBU Labuaja. Pertemuan keduanya kemudian berkembang menjadi keributan fisik.
Dalam kejadian tersebut, korban disebut sempat mengambil senjata tajam jenis badik yang dibawanya. Namun, sebelum badik dikeluarkan dari sarungnya, A. Ab memegang tangan korban dan berhasil merebut senjata tersebut.
Setelah badik dikuasai, A. Ab diduga menggunakan bagian badik yang masih berada dalam sarung untuk memukul korban pada bagian wajah dan kepala.
Rekaman video singkat yang beredar memperlihatkan keributan berlangsung di dekat area dispenser BBM. Korban terlihat ditarik hingga terjatuh dari sepeda motor sebelum terjadi pemukulan. Sejumlah warga dan pengendara kemudian berupaya menghentikan keributan.
Setelah kejadian, A. Ab meninggalkan lokasi. Sementara A. Rustan dievakuasi warga ke Puskesmas Kahu untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban dilaporkan mengalami luka robek di bawah alis kiri serta luka pada bagian bibir akibat insiden tersebut.
Polisi selanjutnya mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Sejumlah keterangan saksi serta rekaman yang berkaitan dengan peristiwa tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara.
Berdasarkan keterangan kepolisian, motif sementara penganiayaan mengarah pada persoalan ketersinggungan pribadi. Dengan demikian, kondisi antrean BBM di lokasi menjadi konteks tempat terjadinya peristiwa dan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai penyebab utama penganiayaan.
Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk memastikan rangkaian kejadian serta proses hukum terhadap pihak yang terlibat. (*/Red)








